jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia kembali menerima donasi vaksin dari pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pada Selasa (21/12).
Sebanyak 2 juta dosis vaksin Sinovac diperoleh melalui skema kerja sama multilateral.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal
Atas importasi vaksin ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal dan layanan percepatan untuk mempermudah prosesnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan meninjau pembongkaran muatan 28 isolation pasive box vaksin yang diangkut dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ 801 yang mendarat pada pukul 10.15 WIB.
BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Gelar CVC di Tiga Daerah Ini
Finari menjelaskan, vaksin ini diimpor Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
“Fasilitas (fiskal) berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.04/2020,” tambah Finari.
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini
Vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini.
Karena itu, selain mendapatkan fasilitas fiskal, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan percepatan rush handling atau penanganan segera.
Bea Cukai Soekarno-Hatta siap memberikan pelayanan prima untuk setiap importasi vaksin sebagai bentuk upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan program vaksinasi massal. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi