Bea Cukai Beri Fasilitas dan Layanan Percepatan untuk Hibah Vaksin dari Tiongkok

Selasa, 28 Desember 2021 – 19:04 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal dan layanan percepatan untuk hibah vaksin dari Tiongkok. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia kembali menerima donasi vaksin dari pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pada Selasa (21/12).

Sebanyak 2 juta dosis vaksin Sinovac diperoleh melalui skema kerja sama multilateral. 

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Atas importasi vaksin ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal dan layanan percepatan untuk mempermudah prosesnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan meninjau pembongkaran muatan 28 isolation pasive box vaksin yang diangkut dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ 801 yang mendarat pada pukul 10.15 WIB.

BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Gelar CVC di Tiga Daerah Ini

Finari menjelaskan, vaksin ini diimpor Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

“Fasilitas (fiskal) berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.04/2020,” tambah Finari.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini

Vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini.

Karena itu, selain mendapatkan fasilitas fiskal, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan percepatan rush handling atau penanganan segera.

Bea Cukai Soekarno-Hatta siap memberikan pelayanan prima untuk setiap importasi vaksin sebagai bentuk upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan program vaksinasi massal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler