Tegas, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Selasa, 28 Desember 2021 – 18:58 WIB
Bea Cukai Cirebon melakukan pemusnahan barang ilegal. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Kamis (23/12).

Kegiatan itu dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Cirebon bersama perwakilan dari instansi terkait seperti TNI, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah hingga satker kemenkeu di wilayah Ciayumajakuning.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini

Adapun barang yang dimusnahkan, yakni lebih dari 5,8 juta batang rokok ilegal, 24 ribu mililiter vape liquid dan 120 ribu gram tembakau iris yang menjadi hasil dari penindakan sebanyak 836 SBP (Surat Bukti Penindakan).

Bea Cukai Cirebon juga melakukan pemusnahan terhadap beberapa barang yang tidak memenuhi persyaratan untuk diimpor seperti senjata, tanaman, kosmetik, obat-obatan, sextoys, pestisida, barang-barang mewah, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan Ribuan Gram Barang Haram Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan proses pemusnahan itu dilakukan dengan dua cara.

Pertama, sekitar 1 juta batang rokok ilegal dan barang hasil penindakan dimusnahkan dengan cara dibakar dan digergaji.

BACA JUGA: Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang di Botol Kecap, Ternyata

Kemudian 4 juta batang rokok ilegal dan barang hasil penindakan sisanya dimusnahkan dengan cara ditimbun di TPA Kopi Luhur, Kota Cirebon.

“Diperkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 6,6 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan dari penindakan barang tersebut mencapai nilai Rp 3 miliar," kata dia.

Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan itu merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai Ilegal.

Bea Cukai Cirebon akan senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.

Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan iklim industri yang sehat di masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ojek Online Antar Paket ke Lapas, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler