jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai rutin memberikan asistensi kepada para pengguna jasa, khususnya pelaku usaha yang menerima fasilitas kepabeanan.
Bea Cukai memperkuat sinergi, menjalin komunikasi, menjamin terpenuhinya ketentuan di bidang kepabeanan, serta mendorong efektivitas pengawasan dan pelayanan kepada mereka.
BACA JUGA: Bea Cukai Sampaikan Informasi Penting kepada Dosen dan Mahasiswa, Simak ya
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana pada Jumat (19/8) mengatakan Bea Cukai di Bandung mengadakan kegiatan sharing session bersama seluruh pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Basuki Suryanto menyampaikan, seiring perkembangan ekonomi global, fasilitas kawasan berikat harus bertransformasi menyesuaikan kondisi saat ini.
BACA JUGA: Tas Hitam Milik ABS dan AI Mencurigakan, Bea Cukai & Polres Bintan Tak Tinggal Diam
Karena itu, pengawasan pemanfaatan fasilitas ini lebih dititikberatkan pada monitoring dan evaluasi melalui analisis data dan pendayagunaan IT inventory. Selain itu, diterapkan pula risk engine transaksional dan monitoring mandiri.
"Melalui kegiatan tersebut, para pengguna jasa dapat menyampaikan saran-saran perbaikan yang diperlukan Bea Cukai dalam perumusan kebijakan agar tepat guna sesuai kebutuhan," ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong 2 PLB Ini Berkontribusi bagi Perekonomian Indonesia
Hal tersebut terkemuka dalam pertemuan antara Bea Cukai Banda Aceh dan perwakilan PT Eby Essentials Indonesia yang merupakan perusahaan yang didirikan Petro Gold International LLC, pemasok produk olahan kayu cendana di Dubai, Uni Emirat Arab.
Pada pertemuan ini, perusahaan yang diwakili CEO Bharat Mundanna Shetty menyampaikan ketertarikannya untuk mendirikan perusahaan pengolahan kayu cendana di Aceh.
Bahan baku berupa pohon cendana akan diimpor dari Australia. Hasil pengolahan kayu cendana tersebut diekspor ke Eropa, China, India, dan tujuan lain.
Kepala Bea Cukai Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya menyampaikan terdapat fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan perusahaan ini, yakni kawasan berikat (KB) atau bonded zone.
"Fasilitas ini relevan dengan core business PT Eby Essentials Indonesia yang mengimpor bahan baku untuk diolah dan mengekspor produknya setelah melalui pengolahan di Aceh,’’ ucapnya.
Manfaat utama yang diperoleh PT Eby Essentials Indonesia dari fasilitas tersebut adalah kelancaran arus kas (cash flow) dari ditangguhkan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 Impor atas barang yang diimpor.
‘’Dengan manfaat ini, perusahaan bisa meningkatkan kualitas produk dan menekan biaya produksi. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang kuat di pasar global," jelas Hatta.
Bea Cukai Pasuruan juga berkomitmen mendengar dan menyerap aspirasi terkait kebutuhan industri untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen ini diimplementasikan dalam kerja sama Bea Cukai Pasuruan dengan PT Repal Internasional Indonesia.
Keduanya memberdayakan UMKM pengepul sampah yang selama ini masih dianggap sebagai lapisan masyarakat kelas bawah untuk memanfaatkan fasilitas kawasan berikat.
Bea Cukai Pasuruan juga mengangkat fasilitas kepabeanan lain, seperti authorized economic operator (AEO).
"Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai banyak memberikan fasilitas baik prosedural maupun fiskal untuk mendorong daya saing industri dalam negeri di pasar internasional," kata Hatta.
Bea Cukai Pasuruan menjadi kantor pelayanan Bea Cukai yang aktif memberikan konsultasi kepada para pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat AEO.
"Melalui gelaran asistensi fasilitas kepabeanan, Bea Cukai berperan dalam upaya pembangunan ekonomi negara melalui fungsi memberikan dukungan kepada perindustrian," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi