Bea Cukai Beri Fasilitas TPB dan KITE untuk Dukung Pemulihan Ekonomi

Kamis, 30 Desember 2021 – 13:09 WIB
Ada 14 permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan 13 perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten selama 2021. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Pandemi Covid-19 memengaruhi berbagai sektor penting, termasuk ekonomi.

Pemerintah turun tangan dengan melancarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Edukasi Masyarakat soal Ketentuan Cukai di Lima Daerah Ini

Karena itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus berkontribusi dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada perusahaan di wilayah pengawasannya.

Fasilitas kepabeanan diberikan Bea Cukai dalam kegiatan ekspor dan impor yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA: Tiga Kantor Bea Cukai Ini Edukasi Aturan Impor Barang, IMEI, dan Pabean Lain

Fasilitas kepabeanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten, antara lain, tempat penimbunan pabean (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Selama 2021, terdapat 14 permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan 13 perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten.

BACA JUGA: Jalani Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran

Dari semua permohonan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan persetujuan atas lima izin TPB yang terdiri atas tiga kawasan berikat dan dua pusat logistik berikat.

Selain itu, tiga izin KITE yang terdiri atas satu pembebasan dan dua pengembalian.

"Kami juga aktif memberikan asistensi kepada para penerima fasilitas kawasan berikat sehingga pada 2021 jumlah penerima kawasan berikat mandiri bertumbuh," jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

Asistensi juga dilakukan kepada para pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Jadi, ada dua penerima KITE IKM tahun ini.

"Fasilitas ini diharapkan memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19,'' ucap Rahmat.

Dia menyampaikan pentingnya dukungan fasilitas kepabeanan untuk perusahaan dalam bertahan dan meningkatkan produktivitasnya.

“Pemberian fasilitas dan perizinan merupakan bukti komitmen Kanwil Bea Cukai Banten dalam mendukung PEN,'' ujar Rahmat. 

Hal ini dapat dilihat dari capaian penerimaan sampai 26 Desember 2021.

Bea Cukai Banten berhasil mencapai penerimaan Rp 4,3 triliun dari target Rp 3,2 triliun. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler