Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia

Senin, 23 Desember 2024 – 16:37 WIB
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT Super Optics Jakarta Indonesia pada Rabu (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, CIKARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan yang berlokasi di Cikarang, PT Super Optics Jakarta Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator sekaligus mendukung kemajuan industri dalam negeri dan meningkatkan devisa ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan

PT Super Optics Jakarta Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik lembaran secara resmi mendapatkan izin kawasan berikat pada Rabu (18/12).

Perusahaan ini memproduksi berbagai produk unggulan, seperti reflector, prism, diffuser, dan composite, yang berpotensi besar untuk menembus pasar ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya

Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional.

Melalui fasilitas ini, PT Super Optics Jakarta Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan kegiatan operasionalnya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jaringan ekspor.

BACA JUGA: Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Pemberian fasilitas ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk menciptakan peluang bisnis baru bagi masyarakat sekitar.

Aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan ini akan memberikan multiplier effect yang signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan transaksi ekonomi lokal.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujar Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (23/12).

Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan semangat kolaborasi dan integritas terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler