Bea Cukai Berikan Fasilitas Kepabeanan di 2 Wilayah Ini

Selasa, 05 Oktober 2021 – 19:30 WIB
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas penundaan bea masuk dan pajak untuk Iso Tank Oxygen. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan berbagai fasilitas kepabenan untuk mendukung penanganan Covid-19 dan perkembangan industri dalam negeri.

Kali ini, fasilitas tersebut diberikan oleh Bea Cukai di Surakarta dan Palembang.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Asistensi UMKM untuk Pacu Ekspor

Di Surakarta, Jawa Tengah, sebagai bentuk dukungan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas penundaan bea masuk dan pajak.

Hal itu diberikan dalam rangka impor (Vooruitslag) kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui PT Solo Citra Metro Plasma Power, Senin (04/10).

BACA JUGA: Dirjen Askolani Luncurkan e-Library Kanwil Bea Cukai Jateng DIY

PLTSa Surakarta adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan komposisi sampah terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton per hari.

Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah bisa menghasilkan listrik.

BACA JUGA: Wow, Bea Cukai Amankan Truck Box Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Pemkot Surakarta, melalui energi baru terbarukan dalam penyediaan listrik nasional," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman.

Dia berharap progam itu mampu meningkatkan pengelolaan sampah dan menginspirasi pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan ke depannya.

Selain itu, Firman juga meberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor kepada Pemkot Surakarta dalam importasi Iso Tank Oxygen untuk penanganan Covid-19, Minggu (03/10).

Iso Tank Oxygen tersebut merupakan hibah dari PT Shopee Indonesia kepada Pemkot Surakarta, dengan kapasitas 20 metrik ton (MT) yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas pada Minggu dini hari.

“Berbagai fasilitas kepabeanan kami berikan untuk mendukung penanggulangan Covid-19. Semoga dapat memenuhi kebutuhan oksigen di Rumah Sakit Rujukan Covid di Jawa Tengah” ungkap Firman.

Selanjutnya di Palembang, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) kembali memberikan fasilitas fiskal kepabeanan berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Sri Trang Lingga Indonesia, Kamis (30/09).

PT Sri Trang Lingga merupakan perusahaan bergerak di bidang pengelolaan karet alam (crumb rubber) yang hasil produksinya diekspor ke China, Amerika dan Jepang.

Adanya pandemi menyebabkan pengurangan bahan baku akibat stok dalam negeri tidak mencukupi, sehingga terjadi penurunan hasil produksi serta pengurangan tenaga kerja.

“Diharapkan fasilitas ini dapat meningkatkan hasil produksi perusahaan, sehingga nantinya akan memperkuat ekspor dalam negeri dan kembali menyerap kebutuhan tenaga kerja,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda untuk Optimalkan Pelayanan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler