Wow, Bea Cukai Amankan Truck Box Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Selasa, 05 Oktober 2021 – 18:58 WIB
Petugas gabungan dari Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro mengamankan sebuah truck box yang mengangkut 1 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek senilai Rp 1 miliar. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai mengamankan sebuah truck box yang mengangkut 65 karton berisi 1 juta batang rokok ilegal.

Keberhasilan berkat kerja sama yang apik petugas gabungan dari Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Pita Cukai dan Rokok Ilegal

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Trimulyo Cahyono mengatakan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal dari Surabaya menuju Jakarta, Selasa (28/9).

"Informasinya itu ada truck box mengangkut rokok ilegal melintas di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jatim I," kata Trimulyo, Selasa (5/10).

BACA JUGA: Operasi di Kudus, Bea Cukai Amankan Truk Pengangkut 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas Bea Cukai Jatim I berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro untuk melaksanakan operasi gabungan.

Tim gabungan kemudian diturunkan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Roko, Mentoro, Kabupaten Tuban untuk mencegat truck box tersebut.

BACA JUGA: Gerebek 2 Gudang di Indramayu, Bea Cukai Cirebon Sikat 706 Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi gabungan dengan perencanaan yang matang membuahkan hasil. Truck box yang mengangkut 1.040.000 batang rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan.

Trimulyo menyampaikan besaran nominal rokok ilegal yang diamankan sekitar Rp 1 miliar dan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan sebesar Rp 546 juta.

“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari kampanye kami yakni Gempur Rokok Ilegal demi memberantas rokok ilegal nasional," bebernya.

Trimulyo menambahkan, untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya fokus pada kegiatan penindakan, tetapi juga melakukan upaya preventif dengan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

"Mari kita jaga Indonesia dari bahaya laten rokok ilegal,” tegas Trimulyo. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler