Bea Cukai Bersama BNN Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkoba, Pelaku Tertunduk

Rabu, 18 Mei 2022 – 15:36 WIB
Bea Cukai Tarakan bersama BNNP Kalimantan Utara berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi pada awal Mei 2022. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara berhasil membongkar dua kasus penyelundupan narkotika di Kota Tarakan pada awal Mei 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara dalam konferensi pers di kantor BNNP Kalimantan Utara pada Selasa (17/5).

BACA JUGA: UMKM Harus Berani Lakukan Ekspor, Bea Cukai Siap Bantu dan Beri Fasilitas Ini

Penindakan narkotika ini bermula dari diterimanya informasi dari masyarakat atas peredaran gelap narkotika di daerah Juwata Laut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 4 Mei 2022, petugas mengamankan dua paket yang terbungkus plastik bening berisi 1.014 gram sabu-sabu dan 8 gram sabu-sabu," ungkap Tria.

BACA JUGA: Bea Cukai Sigap Beri Pelayanan untuk Pelaku Usaha Dalam Negeri, Ini Tujuannya

Paket tersebut diamankan petugas di Jalan P. Aji Iskandar, Kelurahan Juwata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Kemudian, petugas kembali melaksanakan penindakan narkotika pada 13 Mei di Jalan Ahmad Yani, Desa Panca Agung, Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Ini Mampu Buat UMKM Naik Kelas

"Petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 22.298,67 gram. Lalu, plastik bening berisi pil merah yang diduga ekstaksi dan plastik bening perisi pil kuning yang diduga ekstaksi sejumlah 94 butir," lanjutnya.

Penindakan kedua ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya peredaran narkotika yang akan dibawa ke Berau.

"Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini tidak lepas dari hasil kerja sama yang dibangun Bea Cukai Tarakan dengan BNNP Kalimantan Utara," kata Tria. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler