Bea Cukai Bersama BNN dan Polri Kembali Tindak Ribuan Gram Narkotika

Senin, 03 Juli 2023 – 20:59 WIB
Bea Cukai bersama Banda Narkotika Nasional (BNN), Polri kembali mencegah peredaran berbagai jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Banda Narkotika Nasional (BNN), Polri kembali mencegah peredaran berbagai jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) di beberapa wilayah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan pihaknya terus berkonsentrasi terkait pencegahan peredaran barang terlarang di Indonesia.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Ambon Dorong Ekspor di Maluku, Silakan Disimak

“Ini dibuktikan dengan berbagai penindakan NPP di berbagai wilayah yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum (APH) lain," ungkapnya.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan BNN Kota Malang berhasil melakukan penindakan terhadap 3.500 gram Narkotika golongan I jenis ganja modus barang kiriman.

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Indonesia

Diketahui barang terlarang tersebut dikirim dari wilayah Sumatera melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Terkait kronologinya, Encep menjelaskan Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman ganja tersebut dan segera melakukan pemantauan.

BACA JUGA: Tergiur Barang Lelang Tegahan Bea Cukai? Ingat Jangan Tertipu, Simak Nih Ketentuannya!

Setelah mengetahui posisi barang, mereka melakukan koordinasi dengan BNN Kota Malang yang kemudian bersama-sama melakukan pemeriksaan atas barang kiriman tersebut.

“Barang terlarang tersebut berhasil kami amankan dan telah diserahterimakan kepada BNN Kota Malang segera ditindaklanjuti dengan melakukan control delivery kepada penerima barang. Pelaku pun terbukti melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Encep.

Sementara di wilayah Riau, Bea Cukai Bengkalis turut hadir dalam konferensi pers penindakan Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi oleh Polres Bengkalis.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa berhasil dilakukan penrindakan terhadap 10 kg sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.

“Semoga kolaborasi dan sinergi antarinstansi terus terjalin dengan baik, dan bersama berupaya dalam melawan peredaran narkotika,” pungkas Encep. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bekali Calon Pekerja Migran Indonesia dengan Ilmu Penting Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler