Bea Cukai Bersama Polres Bogor Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ini

Kamis, 06 Januari 2022 – 18:41 WIB
Barang bukti narkoba jenis synthetic cannabinoid yang ditemukan Bea Cukai dan Polres Bogor. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai bersama Polres Kota Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga narkoba jenis synthetic cannabinoid di Bogor.

Penindakan ini dilakukan akhir Desember pada Kamis (30/12).

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Serentak Produk Pertanian

Dalam mengungkap jaringan ini, tim mendapatkan informasi crawling yang disampaikan Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai soal pengiriman paket melalui perusahaan jasa titipan dari Bandung menuju Bogor.

“Paket tersebut telah diperiksa dan kedapatan satu plastik klip berisi 10,03 gram berupa tembakau iris yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,” ungkap Asep Ajun Hudaya, kepala Bea Cukai bogor.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Gagalkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Keren

Dari kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai sudah melakukan pengadministrasian penindakan.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Gebyar Ekspor Produk Pertanian ke 124 Negara

Barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Kota Bogor untuk diteliti. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler