jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai bersama Polres Kota Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga narkoba jenis synthetic cannabinoid di Bogor.
Penindakan ini dilakukan akhir Desember pada Kamis (30/12).
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Serentak Produk Pertanian
Dalam mengungkap jaringan ini, tim mendapatkan informasi crawling yang disampaikan Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai soal pengiriman paket melalui perusahaan jasa titipan dari Bandung menuju Bogor.
“Paket tersebut telah diperiksa dan kedapatan satu plastik klip berisi 10,03 gram berupa tembakau iris yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,” ungkap Asep Ajun Hudaya, kepala Bea Cukai bogor.
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Gagalkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Keren
Dari kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai sudah melakukan pengadministrasian penindakan.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Gebyar Ekspor Produk Pertanian ke 124 Negara
Barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Kota Bogor untuk diteliti. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi