Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Dukung Optimalisasi DBHCHT di Empat Provinsi

Kamis, 19 November 2020 – 21:14 WIB
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggalakan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pemerintah daerah (pemda).

Kali ini, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Pemprov Jawa Barat (Jabar) serta Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek.

BACA JUGA: Bea Cukai Bandar Lampung dan Pemkab Pringsewu Bersinergi Kembangkan Potensi Hasil Panen Tembakau

Bea Cukai Semarang hadir pada rapat koordinasi kegiatan DBHCHT yang digelar Pemkot Semarang dengan topik pengalokasian anggaran untuk keperluan pemberantasan barang kena cukai ilegal Tahun 2021.

Sementara itu, Bea Cukai Jambi menjadi narasumber pada sosialiasi tentang DBHCHT yang digelar Pemprov Jambi.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai

Dalam kesempatan ini dipaparkan tentang pemanfaatan DBHCHT dalam kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta kerja sama yang dapat dilakukan oleh pemda dengan Bea Cukai setempat.

"DBHCHT ini dalam pemanfaatannya nanti, dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana umum, yang pasti akan berdampak baik untuk masyarakat sekitar,” papar pemateri Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Sad Wibowo Erijanto dalam kegiatan yang digelar secara virtual itu.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal

Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution berkesempatan menjadi narasumber sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang digelar Setda Provinsi Jabar. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pemda di masing-masing kabupaten dan kota makin memahami ketentuan di bidang cukai dan mengoptimalisasi pemanfaatan DBHCHT di setiap daerah di Provinsi Jawa Barat,” tutur Saipullah.

Bea Cukai Blitar bersama dengan Setda Trenggalek mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Kantor Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar Hendro Trisulo menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Trenggalek.

“Dengan ini masyarakat menjadi paham jenis-jenis rokok ilegal serta sanksi yang diberikan apabila melanggar ketentuan cukai,” katanya. (rls/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler