Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba

Jumat, 18 November 2016 – 23:29 WIB
Bea Cukai. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ketua DPP Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkoba.

Karenanya anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, Bea Cukai sebagai garda terd‎epan dalam menjaga keluar masuknya barang harus memperkuat kinerja di pelabuhan. Penguatan Bea Cukai mutlak harus dilakukan.

BACA JUGA: Bebas Pungli, Para Sopir Truk Mulai Bernafas Lega

"‎Itu mutlak (penguatan-red), kita sama-sama tahu luas pantai berapa, jumlah pelabuhan berapa yang terbuka bagi perdagangan internasional dan pelabuhan konvensional," kata Henry di Jakarta, Jumat (18/11).

Henry menyatakan, penyelundupan narkoba kerap kali terjadi melalui pelabuhan konvensional.

BACA JUGA: Konser Suara Antikorupsi, Inspirasi Berhenti Berbuat Jahat

"Saya berfikir hal ini terjadi melalui pelabuhan konvensional, misalnya peti kemas, pelabuhan konvensional," ‎ujar Henry.

Dia mengatakan, Bea Cukai dan aparat terkait harus menjaga sinergitas antarlembaga.

BACA JUGA: Cerita Megawati soal Pilot, Diusir Pulang Hingga Menantang Preman

Menurut dia, masing-masing lembaga harus mengesampingkan ego sektoral.

"Misalnya, kalau terjadi penangkapan tapi tidak diekspos, ini terlihat tidak ada koordinasi. Hal seperti ini harus dihindari," ujarnya.

Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagso menilai Bea Cukai berperan penting dalam pemberantasan narkoba.

Sebab, Bea Cukai harus menjaga pintu masuk barang dan jasa.

Karenanya Kisnu menegaskan perlu ada upaya penguatan, terutama untuk urusan pelatihan penyidik pengawai negeri sipil yang dimiliki oleh Bea Cukai.

"Sudahkah mereka berdayakan itu. Mereka dapat kok berkoordinasi dengan polisi," kata Kisnu.

Dia mengatakan penyidik BC sebetulnya juga bisa melakukan penangkapan.

Hanya saja, ketika melakukan penangkapan harus langsung lapor ke polisi.

Nantinya, ungkap Kisnu, kasus itu dikerjakan bersama-sama dengan polisi.

"Itu ranahnya bea cukai, apakah nantinya mau dilimpahkan ke polisi silakan. Apakah mau dikembangkan lebih luas ya silakan," ucapnya.

Makanya Kisnu mengatakan menjadi sangat penting untuk memberdayakan penyidik pengawai negeri sipil itu.

Seperti diketahui, terjadi  peningkatan drastis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil terdeteksi dibanding tahun lalu oleh Bea Cukai, khususnya Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Pada  2015 jumlah penyelundupan terjadi sebanyak 172 kasus, dengan barang bukti  687,75 Kg narkotika dan psikotropika.

Sementara hingga November 2016 jumlah penyelundupan yang digagalkan sebanyak 220 kasus dengan barang bukti 1131,45 Kg narkotika dan psikotropika.

Berdasarkan jenis narkotika dan psikotropika yang berhasil digagalkan adalah sabu-sabu 741,101,62 gram, happy five 327,655,00 gram, ekstasi 56,291,25 gram, dan ganja 953,05 gram.

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta menempati posisi tertinggi dalam upaya pengagalan penyelundupan dengan jumlah 65 kali.

Disusul berturut-turut KPU BC Batam (54), KPPBC Kantor Pos Pasar Baru (15), KPPBC Juanda (14), KPPBC Kualanamu (10), KPPBC Tanjung Balai Karimun (9).

Cara penyelundupan terbesar yang terungkap adalah menyembunyikan narkoba di badan dengan jumlah 107 kasus.

Peringkat kedua yang cukup menarik perhatian adalah penyelundupan dengan cara pengiriman melalui kantor pos atau jasa pengiriman dengan jumlah 53 kasus.

Penyelundupan melalui barang bawaan juga terbilang cukup besar dengan jumlah 35 kasus.

Tiga negara terbesar yang menjadi jalur penyelundupan sebelum tiba di Indonesia adalah Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok 24 dan Belanda 10 kasus.

Warga negara Asia masih mendominasi sebagai pelaku penyelundupan dengan jumlah 50 orang, disusul Eropa empat orang dan Afrika tiga orang. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BMKG Bantah Bakal Terjadi Gempa 8.6 SR dengan Potensi Tsunami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler