Bebas Pungli, Para Sopir Truk Mulai Bernafas Lega

Jumat, 18 November 2016 – 22:13 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Para sopir truk barang kini merasakan manfaat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan kepolisian beberapa waktu lalu.

Mereka merasa kini praktik pungutan liar (pungli) mulai berkurang meski masih terjadi.

BACA JUGA: Konser Suara Antikorupsi, Inspirasi Berhenti Berbuat Jahat

Margono, supir ekspedisi truk Jakarta - Lampung asal Pakuan Ratu , Lampung Utara ini menuturkan sebelum ada OTT, dari mulai mau menyeberang dan keluar kapal dipelabuhan Bakauheni sampai Terbanggi Besar, dia bisa terkena 6-7 kali.

"Sebelum ada OTT, banyak sekali pak. Ini agak berkurang sejak ada itu (OTT red)" kata Margono.

BACA JUGA: Cerita Megawati soal Pilot, Diusir Pulang Hingga Menantang Preman

Margono mengaku, besaran pungli yg diberikan biasanya dari mulai Rp. 10 ribu sampai ratusan ribu.

"Biasanya tergantung pak, ada yg minta sedikit dan kadang juga kalau oknum petugas agak banyak mintanya", tambahnya.

BACA JUGA: BMKG Bantah Bakal Terjadi Gempa 8.6 SR dengan Potensi Tsunami

Menurut Margono, pungli dilakukan tidak hanya dari masyarakat biasa, tapi banyak juga dari oknum petugas DLLAJ dan Polantas.

"Oknum petugas itu mintanya banyak pak, mereka berdalih pakai aturan ini itu dari surat jalan, tonase dll", ujar Margono.

Margono dan para sopir berharap, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian rutin menggelar OTT agar manfaatnya bisa mereka rasakan.

Mereka tidak mau setoran hasil jerih payah untuk ke rumah habis di jalan.

"Semoga Pak Menteri rutinlah menggelar ini. Kami sangat tertolong Pak. Kami ini hanya mencari makan pak", tutur supir beranak 4 ini.

Tidak bisa dipungkiri, pungli di jalanan bagi para supir adalah makanan sehari-hari.

Mereka sulit menghindarinya. Tapi mereka percaya, dengan kesungguhan pihak berwenang, semua bisa diberantas. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Berjuang Menuju Verifikasi Parpol 2017


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler