Bea Cukai-BKHIT Lepas Ekspor Perdana 3,2 Ton Ikan Kerapu Hidup Asal Wakatobi ke Hong Kong

Senin, 21 Oktober 2024 – 16:44 WIB
Bea Cukai Kendari dan BKHIT Sultra melepas ekspor perdana 3,2 ton ikan kerapu hidup asal Wakatobi yang dilaksanakan PT Bintang Indo Sejahtera ke Hong Kong pada Kamis (15/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tenggara melepas ekspor perdana 3.200 kilogram atau 3,2 ton ikan kerapu hidup asal Wakatobi ke pasar Hong Kong.

Ekspor perdana ini dilaksanakan PT Bintan Indo Sejahtera pada Selasa (15/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Semarang

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir mengatakan ada empat jenis ikan kerapu yang dikirim dalam ekspor perdana ini.

Ke-4 jenis tersebut, yaitu ikan kerapu tiger, ikan kerapu batik, ikan kerapu sunu, dan ikan kerapu campuran.

BACA JUGA: Tunjukkan Transparansi, Bea Cukai Jatim II Musnahkan Rokok & MMEA Ilegal Sebanyak Ini

Sebanyak 3.200 kg ikan kerapu hidup tersebut diangkut menggunakan MV Cheung Kam Wing, Cheung LA.

"Nilai ekspor selurhnya mencapai USD 19.200,” sebut Tonny dalam keterangan resminya, Senin (21/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Kunjungi Pabrik Hingga Updating Profil Perusahaan Lewat Kegiatan CVC

Tonny berharap ekspor ini dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Wakatobi, serta memberi dorongan kepada nelayan lokal untuk lebih giat dalam mengooptimalkan usahanya.

Dia menegaskan Bea Cukai Kendari bersama BKHIT Sulawesi Tenggara akan terus berupaya mendorong sektor perikanan Sultra agar dapat bersaing di pasar mancanegara.

"Kami harap ini dapat meningkatan kualitas perekonomian masyarakat setempat dan nasional ke depannya,” ujar Tonny. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler