jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan itu dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Utara, Jumat (12/5)
BACA JUGA: Bea Cukai Kerja Sama dengan Polri, Fokus Optimalkan Pengawasan di 2 Wilayah Ini
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pemusnahan narkotika itu merupaka hasil tindak lanjut dari kasus penangkapan yang dilakukan BNNP Kalimantan Utara dengan Bea Cukai Tarakan beberapa waktu lalu.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram sabu,” ungkap Minhajuddin.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Penindakan itu dilakukan di rumah saat tersangka mencoba membuang sesuatu ke dalam kloset.
Setelah dilakukan pendalaman, didapati bahwa kedua pemuda tersebut sedang membuang narkotika jenis sabu ke dalam kloset.
BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa
Dari keterangan dua pemuda tersebut, barang yang diterima adalah dua bundle plastik teh cina, dengan berat perkiraan 2 kilogram.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang bersisa dalam proses pembuangan seberat 5 gram, 3 buah alat komunikasi, buku tabungan dan DVR Box (penyimpanan CCTV rumah). (jpnn)
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian