Bea Cukai & BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini

Senin, 15 Mei 2023 – 18:56 WIB
Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Pemusnahan itu dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Utara, Jumat (12/5)

BACA JUGA: Bea Cukai Kerja Sama dengan Polri, Fokus Optimalkan Pengawasan di 2 Wilayah Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pemusnahan narkotika itu merupaka hasil tindak lanjut dari kasus penangkapan yang dilakukan BNNP Kalimantan Utara dengan Bea Cukai Tarakan beberapa waktu lalu.

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram sabu,” ungkap Minhajuddin.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Penindakan itu dilakukan di rumah saat tersangka mencoba membuang sesuatu ke dalam kloset.

Setelah dilakukan pendalaman, didapati bahwa kedua pemuda tersebut sedang membuang narkotika jenis sabu ke dalam kloset.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa

Dari keterangan dua pemuda tersebut, barang yang diterima adalah dua bundle plastik teh cina, dengan berat perkiraan 2 kilogram.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang bersisa dalam proses pembuangan seberat 5 gram, 3 buah alat komunikasi, buku tabungan dan DVR Box (penyimpanan CCTV rumah). (jpnn)


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler