Bea Cukai Cirebon Serahkan Paket Berisi Daun Khat ke BNN

Rabu, 16 Januari 2019 – 17:05 WIB
Bea Cukai Cirebon menyerahkan daun khat kering seberat 110 kilogram ke BNN. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon malakukan serah terima barang bukti penindakan kepada Badan Narotika Nasional berupa daun khat kering yang ditegah dalam penindakan November 2018 dengan berat mencapai 110,48 kg dengan nilai barang mencapai Rp277 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Agung Saptono menyatakan bahwa penegahan yang dilakukan oleh jajarannya dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Kami melakukan penegahan di Kantor Pos Lalu Bea Cirebon setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ungkap Agung.

Agung menambahkan, petugas Bea Cukai juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan pengembangan penyelidikan.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Perdana Langsung dari Ambon

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami menemukan bahwa nama dan alamat penerima barang tersebut fiktif,” tambah Agung.

Sebagai bentuk tindak lanjut maka Bea Cukai melakukan serah terima barang tersebut kepada Badan Narkotika Nasional untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Daun khat kering merupakan daun yang mengandung senyawa narkotika golongan I jenis Chatinone dan senyawa organik lainnya. Daun tersebut dapat berperan sebagai stimulan psikoaktif, namun jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat mengakibatkan efek rasa depresi, halusinasi, kelainan psikosis, kanker mulut, stroke hingga kematian. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Tertibkan Impor dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka

BACA JUGA: Bea Cukai dan Ditjen Hubla Perketat Penegakan Hukum di Laut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Berikan Fasilitas Gudang Berikat Pertama di Blitar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   BNN   daun khat  

Terpopuler