jpnn.com, GORONTALO - Bea Cukai bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Gorontalo melepas ekspor perdana komoditas kepiting bakau yang dilakukan UD Mulia Abadi ke negara tujuan Singapura, Selasa (16/3).
“Pada kesempatan ini, telah diekspor sejumlah 156 kilogram kepiting bakau, yang berasal dari perairan tanaman bakau yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Dede Hendra Jaya.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Lima Kontainer Baju Pria ke Jerman
Dede mengatakan jumlah komoditas yang diekspor belum banyak. Namun, kata dia, ekspor ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam mendukung stimulus ekonomi masyarakat Provinsi Gorontalo. “Khususnya untuk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” tegas Dede.
Dede berharap pelepasan ekspor perdana kepiting bakau dari Bandar Udara Djalaludin Gorontalo ini dapat mendorong pelaku UMKM lainnya untuk turut melaksanakan hal yang sama, dalam upaya program pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai dan BKIPM Gorontalo berinisiatif melakukan acara pelepasan ekspor dengan mengundang instansi terkait.
BACA JUGA: Dukung PEN, Bea Cukai Sukseskan Ekspor Perdana Daerah
Pelepasan ekspor itu dilaksanakan di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Gorontalo.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta disiarkan pula secara daring melalui video conference.
BACA JUGA: Mentan Jamin Stok 12 Komoditas Pangan Pokok Aman selama Puasa dan Lebaran
“Sebagai bentuk dukungan atas terlaksananya ekspor perdana ini, turut hadir secara daring perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, PT Garuda Indonesia Cargo, Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara, Kakanwil Perbendaharaan Gorontalo, juga beberapa rekan media,” kata Dede. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy