Bea Cukai dan BNN Amankan Kapal Pembawa 17,81 Kg Sabu-Sabu dan 1000 Butir Happy Five

Rabu, 05 Mei 2021 – 19:55 WIB
Operasi bersama Bea Cukai dan BNN di sekitar wilayah perairan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau, meringkus kapal penyelundup 17,81 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu diangkut dari Malaysia menuju Riau, Selasa (27/4). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut andil dalam mendukung upaya war on drugs yang digalakkan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba.

Kali ini, operasi bersama Bea Cukai dan BNN di sekitar wilayah perairan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau, meringkus kapal penyelundup 17,81 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Operasi Jaring Sriwijaya Bea Cukai dan BNN Sikat Kapal Pembawa 80 Kg Sabu-Sabu

Barang haram itu diangkut dari Malaysia menuju Riau, Selasa (27/4).

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani penindakan dimulai dari informasi yang diperoleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN tentang adanya kapal dari Batu Pahat, Johor, Malaysia, menuju Sungai Guntung, Riau, yang diduga kuat menyelundupkan narkoba.

BACA JUGA: Polda Metro Tahan Kendaraan Berpelat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan merencanakan operasi bersama.

Askolani menuturkan tim melakukan patroli menggunakan lima unit kapal di sekitar perairan Pulau Burung, Selasa (27/4).

BACA JUGA: Pengakuan Daniel DeadSquad Setelah Ditangkap Akibat Kasus Narkoba

Dia melanjutkan sekitar pukul 2.50 WIB, terlihat kapal yang didug membawa narkoba.

Tim langsung memberikan isyarat agar kapal berhenti.

Selanjutnya, tim membawa kapal ke dermaga Bea Cukai Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan kapal yang bernama KM Tohor Jaya tersebut, kata dia, petugas berhasil mengamankan dua tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu-sabu seberat 17,81 kilogram.

Selain itu, ditemukan empat bundel barang berupa pil happy five sebanyak 1.000 butir.

Selanjutnya pada Rabu (28/4), Bea Cukai bersama BNN melaksanakan pemeriksaan bersama terhadap awak kapal dan barang bukti.

Pemeriksaan bersama dilakukan untuk dapat mengetahui pemilik barang sebenarnya serta metode mereka dalam melakukan transaksi.

Selain itu, digali keterangan lain yang dapat membantu petugas mengungkap serta memotong mata rantai sindikat penyelundupan narkoba.

Askolani menegaskan sindikat penyelundup narkoba selalu melakukan improvisasi dalam setiap aksinya.

Modus penyelundupan kali ini tergolong unik.

“Dengan harapan dapat mengelabui petugas, narkoba dimasukkan ke dalam tabung gas yang telah dimodifikasi, sehingga sekilas tabung gas nampak normal dan disamarkan sebagai persediaan untuk keperluan memasak,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut penangkapan kapal tersebut, barang bukti dan seorang tersangka berinisial SU akan diserahterimakan ke BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas penindakan ini, pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Askolani menyampaikan peredaran narkoba merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa. Sudah tidak terhitung jumlah generasi bangsa yang telah menjadi korban, baik secara kesehatan fisik, mental, maupun dari segi ekonomi.

“Harapan saya selanjutnya, agar operasi-operasi semacam ini terus bisa dikembangkan secara profesional, sinergi, dan kolaborasi dengan tetap memperhatikan dan mengapresiasi sumbangsih dan pengabdian masyarakat, untuk melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas Askolani. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BNN   Bea Cukai   sabu-sabu   kapal   narkoba  

Terpopuler