Polda Metro Tahan Kendaraan Berpelat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 05 Mei 2021 – 13:28 WIB
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan mobil berpelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Polisi langsung melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut.

BACA JUGA: Dapat Asimilasi, Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

"Kami tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (5/5).

Polisi tidak hanya melakukan penilangan. Menurut Sambodo, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pengin Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata selama Libur Hari Raya

"Kami akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," ungkap perwira menengah Polri itu.

Kepala Sat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan saat ini kendaraan dengan pelat dan identitas palsu tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tilang Elektronik, Pengendara Perlu Tahu Kelebihan Kamera ETLE Ini

Polisi juga mengamankan dua pria yang ada di dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," ujar Akmal di kesempatan terpisah.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan tersebut yakni Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.

"Sementara kami tilang. Tidak ada dokumen, Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler