Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Jenis Narkotika Ini

Selasa, 19 Oktober 2021 – 20:03 WIB
Bea Cukai mengamankan narkotika. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut andil membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

Adapun narkotika yang dimusnakan di antaranya 465 kilogram (kg) sabu-sabu, 113 kilogram ganja, dan 1.001 gram MDMD-4en-Pinaca (bahan baku tembakau gorila).

BACA JUGA: Bea Cukai Menyisir 20 Lokasi di Batam dan Pekanbaru, Hasilnya Mencengangkan

Pemusnahan barang itu merupakan upaya Bea Cukai dalam mendukung War on Drugs yang digalakkan oleh BNN melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Terbaru, Bea Cukai dan BNN melakukan sinergi dalam menjalankan operasi laut interdiksi terpadu dengan sandi Purnama “Gempur Narkotika Bersama” yang mengamankan total 122 kilogram sabu.

BACA JUGA: Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar

Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Bea Cukai, Cerah Bangun, mengungkapkan terdapat lima kasus pengedaran narkoba yang sukses digagalkan berkat hasil sinergi Bea Cukai dan BNN.

"Dua di antaranya termasuk hasil sinergi dalam operasi Purnama," kata Cerah dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Selasa (19/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Produk Unggulan UMKM ke Pasar Internasional

Pada kasus pertama, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap 22 kg sabu di Toli-toli, Sulawesi Tenggara.

Pada kasus tersebut 6 orang menjadi tersangka, dan sindikatnya dikendalikan oleh seorang warga binaan lapas kelas II-A Parepare.

Sinergi antar dua lembaga itu juga melakukan penindakan terhadap 105,6kg sabu di Rokan Hilir, Riau. Pada kasus itu 1 orang tersangka.

Tidak hanya itu, sinergi Bea Cukai dan BNN menggagalkan upaya pengedaran narkoba di Aceh. Tim melakukan penindakan terhadap 218,8kg sabu di Aceh Besar dan menangkap 5 orang tersangka.

Kemudian pada kasus selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap 105,6kg sabu di Idi Rayeuk, Aceh Timur dan menangkap 1 orang tersangka.

Selanjutnya, Bea Cukai Pasar Baru memberikan informasi kepada BNN terkait sebuah paket yang mencurigakan asal Belanda.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam kedapatan 1.001,7 gram narkotika jenis MDMB-4-en-PINACA.

Dikatakan Cerah, hingga 2021, hasil kerja sama Bea Cukai dan BNN sukses menggagalkan 296 kasus peredaran gelap NPP dengan jumlah berat mencapai 1.123.828 gram.

Dia pun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika terutama dalam kerangka sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum terkait.

“Bentuk kerja sama seperti operasi Purnama harus kita pelihara dan perkuat untuk menunjukkan kesamaan,” pungkas Ceria. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Batam Lelang 5 Unit Mobil Mewah, Tembus Rp5,8 Miliar


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   BNN   Narkotika   Ganja  

Terpopuler