Bea Cukai dan BNN Sita Paket Ganja Sebanyak Ini Asal Thailand di Bekasi dan Jaktim

Senin, 05 Agustus 2024 – 17:49 WIB
Bea Cukai bersama BNN menggelar konferensi pers terkait pengungkapan upaya penyelundupan paket ganja dalam bed cover dan alat tempat bermain kucing di Bekasi dan Jakarta Timur. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap upaya penyelundupan paket, berisi 113.657 gram ganja asal Thailand pada akhir Juli lalu.

Ganja tersebut diselundupkan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta Timur.

BACA JUGA: Bea Cukai Belawan Siap Beri Pelayanan Optimal Impor Barang Konsulat AS di Medan

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika.

Selanjutnya, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNN, dan mampu mengamankan AS saat mengambil barang ke gudang impor Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA: Bea Cukai Pasuruan Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar

Setelah dilakukan controlled delivery ke wilayah Bekasi, tim gabungan kembali mengamankan MM sebagai pemberi perintah kepada AS, sekaligus pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor.

“Dalam pemeriksaan terhadap paket di Bekasi, tim gabungan mengamankan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram," beber Nirwala dalam keterangannya, Senin (5/8).

BACA JUGA: Hadiri Pemusnahan 29 Kg Sabu-Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel Siap Bersinergi

Nirwala mengungkapkan pelaku berupaya menyembunyikan puluhan ribu gram barang ilegal tersebut dalam lima buah karung berisi 10 bed cover.

Mengembangkan kasus tersebut, Bea Cukai dan BNN kembali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan paket di wilayah Jakarta Timur.

Dibantu unit anjing pelacak Bea Cukai (K-9), tim gabungan menemukan 154 bungkus ganja Thailand seberat 81.773 gram.

“Jadi jumlah seluruh ganja yang ditindak adalah 113.657 gram. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui barang haram tersebut memiliki varian rasa, bahkan rencananya dikirim kembali ke Liverpool, Merseyside, Inggris,” ungkap Nirwala lagi.

Selain itu, berdasarkan keterangan AS dan MM, ganja asal Thailand ini dikirim dan dikendalikan oleh seseorang di Thailand yang kini dalam proses penyelidikan.

Atas perbuatannya, AS dan MM terancam hukuman sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam penindakan ini, Bea Cukai dan BNN setidaknya menyelamatkan 340.971 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat Rp 545 miliar terhadap potensi pengeluaran biaya rehabilitasi," tegas Nirwala.

Nirwala berharap kinerja positif ini berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan Indonesia bersih narkoba. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler