jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditresnakoba Polda Kalsel pada Rabu (31/7).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel Arie Papiano mengungkapkan Polda Kalsel menggelar pemusnahan narkoba dengan barang bukti yang dimusnahkan, berupa 29.538,6 gram sabu-sabu; 114,5 butir ekstasi; dan 157,84 gram serbuk ekstasi.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya
“Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” tegas Arie dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Wakapolda Kalsel Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan pemberantasan peredaran narkoba perlu kerja sama semua pihak, baik para pemangku kepentingan maupun masyarakat.
BACA JUGA: Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC
Dia mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali,” pungkas Rosyanto. (mrk/jpnn)
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Tertentu ke 2 Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi