jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai terus menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalankan perannya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Indonesia.
Sinergi kali ini dilaksanakan Bea Cukai dan BNN melalui penindakan bersama di Pekanbaru dan dua kunjungan kerja masing-masing di Jakarta dan Maluku.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Banyak Barang Hasil Penindakan, Nilainya Fantastis!
Kolaborasi Bea Cukai Pekanbaru bersama Kanwil Bea Cukai Riau, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Pekanbaru mengamankan 6.346 gram ganja melalui barang kiriman kargo pada Jumat (10/3).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi adanya penemuan barang diduga ganja.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas dan Barang Ilegal, Sebegini Jumlahnya
“Atas kecurigaan tersebut, barang dilakukan uji narkotest oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau dan didapati hasil positif ganja," kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Jumat (17/3).
Hatta mengatakan seluruh barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain penindakan, Bea Cukai juga meningkatkan sinergi pengawasan peredaran narkotika melalui kunjungan dan koordinasi.
Kunjungan kerja ke BNNP dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Jakarta oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta pada Jumat (24/2).
Kemudian di Maluku oleh Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Ambon, dan Bea Cukai Tual pada Selasa (21/2).
“Kunjungan ini sangat penting dilakukan antarpenegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika sehingga dapat lebih maksimal ke depannya,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi