Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Banyak Barang Hasil Penindakan, Nilainya Fantastis!

Jumat, 17 Maret 2023 – 22:28 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan di 2022, pada Kamis (16/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan di 2022, pada Kamis (16/3).

Nilai barang hasil penindakan yang dimusnahkan fantastik, yakni mencapai Rp 3 miliar.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas dan Barang Ilegal, Sebegini Jumlahnya

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pemusnahan tersebut ditujukan untuk meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat maupun gangguan ketertiban dan keamanan serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

BMN yang dimusnahkan terdiri atas 152.972 batang hasil tembakau, 1.639 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), berupa pods vape, 853 botol/450 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 195 kg HPTL berupa tembakau molases.

BACA JUGA: Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya

Kemudian 267 unit telepon genggam, 357 buah spare part senjata, 40 ribu butir proyektil peluru, 786 buah obat jenis salep, 163 buah barang pornografi, dan 2 kilogram barang dari sarang walet.

"BMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Gatot Sugeng Wibowo.

Selain itu juga terdapat barang-barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Barang-barang tersebut dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang," ungkapnya.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta turut melaksanakan serah terima barang yang dikuasai oleh negara (BDN) atas barang lartas (larangan dan pembatasan) yang termasuk dalam kategori quarantine concern ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BDN yang diserahterimakan, berupa 8 buah potongan gading dan 12 buah tanduk hewan.

Seluruh barang tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta.

Terdapat juga 2.824 ekor serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 ekor lipan dalam kondisi diawetkan, 15 buah kerangka hewan, dan 4 buah taring babi hutan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Gatot menyampaikan apresiasinya kepada para petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang telah menggelar pemusnahan ini sesuai ketentuan yang berlaku serta senantiasa meningkatkan pengawasan melalui kegiatan intelijen dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara internasional yang dibawa, baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman," tegas Gatot.

Hal ini guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

"Kami juga melakukan serah terima barang hasil penindakan, berupa gading dan produk hewan ke Balai Karantina Hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam sebagai bukti sinergi yang baik,” imbuh Gatot. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler