jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama BNN kembali berhasil melakukan penindakan terhadap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak total 218,8 kilogram yang diselundupkan dan rencananya akan dibawa ke Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta menyatakan selaku leading sector dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) hal itu merupakan upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan BNNP Kalimantan Selatan Musnahkan Ratusan Gram Narkotika
Sinergi pelaksanaan law enforcement “war on drugs” antara Bea Cukai dan BNN dalam penindakan kali ini dilaksanakan pada Jumat (13/8) di kawasan Pulau Beureh, Banda Aceh.
Bahaduri dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN pada Kamis (19/8) mengungkapkan kronologi penindakan berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Bea Cukai.
Penyelidikan itu merupakan bagian dari operasi laut interdiksi terpadu terhadap jaringan sindikat narkoba berinisial T alias CM.
Dalam kasus ini, kata Wijayanta, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka.
BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
Petugas pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu dengan berat total 218,8 kilogram.
Keduanya dibekuk di kawasan Pulau Beureh, Banda Aceh, usai mengendarai speedboat untuk mengambil sabu di kawasan wisata kuliner pada Jumat (13/8).
Dari penangkapan ini, petugas kemudian mengamankan T alias CM di jalan raya Medan-Banda Aceh.
T alias CM diketahui merupakan pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini.
Keesokan paginya, pada Sabtu (14/08), petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran BNN atas komitmen dan sinerginya, serta kepada masyarakat yang membantu dalam pelaksanaan law enforcement “war on drugs” pencegahan NPP ilegal tersebut,” ujar Wijayanta.
Menurut Wijayanta, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini membuktikan bahwa kemerdekaan bangsa harus tetap diperjuangkan.
Tangkapan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam menjaga dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia