jpnn.com, PONTIANAK - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama aparat penegak hukum lainnya menghadiri pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana narkotika.
Kegiatan tersebut digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat pada Rabu (13/3).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Murtini merincikan barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yakni terdapat sebanyak 1.024,58 gram sabu-sabu, 1.861,5 gram ganja dan 3,94 gram (12 butir) ekstasi.
Murtini menyebut seluruhnya berasal dari 3 kasus berbeda dengan total 3 orang tersangka.
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Fasilitas TPB ke Perusahaan Pengolahan Minyak Kelapa Sawit Ini
“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama Polda Kalbar dengan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024,” ungkap Murtini dalam keterangannya, Selasa (26/3).
Sinergi penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah 19.566 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi.
BACA JUGA: Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera
“Semoga sinergi ini terus berjalan baik sehingga mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya di masyarakat,” ujar Murtini. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi