Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol

Selasa, 26 Maret 2024 – 11:03 WIB
epala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang Ade Novan Sagita hadir dalam pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan Polres Bintan pada Jumat (22/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BINTAN - Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang Ade Novan Sagita hadir dalam pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan Polres Bintan pada Jumat (22/3).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak bruto 1.057 gram atau sekitar 1 kilogram.

BACA JUGA: Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera

Ade mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Tim Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang pada Sabtu (9/3) lalu.

“Barang bukti tersebut berhasil diamankan Tim P2 (Penindakan dan Penyidikan) saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang terhadap calon penumpang Kapal Bukit Raya menuju Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Ade dalam keterangannya yang diterima, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Ade yang hadir mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang mengatakan tim melakukan profiling terhadap penumpang berinisial F yang dicurigai membawa barang ilegal.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam, tim menemukan bungkusan plastik besar yang tersembunyi di bagian perut penumpang dengan cara diikat menggunakan lakban bening.

Barang bukti yang ditemukan, berupa tiga bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 1.057 gram.

Lebih lanjut Ade mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara merebus barang bukti menggunakan air dan memberikan cairan karbol.

“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa narkotika tersebut untuk merusak kegunaan barang dan tidak akan kembali beredar di masyarakat,” ujar Ade.

Dia menegaskan Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen mempertahankan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan barang-barang ilegal dan berbahaya.

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler