Bea Cukai dan Karantina Lakukan Pemeriksaan Terpadu Demi Kelancaran Arus Barang

Selasa, 27 Oktober 2020 – 18:50 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir termasuk komoditas pertanian dan perikanan melalui pemeriksaan bersama lewat single submission dalam kerangka joint inspection Karantina dan Bea Cukai (SSm QC).

Program ini diyakini menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan implementasi Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang penataan Ekosistem Logistik Nasional (ELN).

BACA JUGA: Aksi Bea Cukai Kepri Membekuk Penyelundup Menegangkan, Kapal Ditabrak, Terpaksa Lepas Tembakan

Hingga saat ini sudah ada empat pelabuhan yang menerapkan SSm DC, yakni di Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Program ini akan terus diimplementasikan secara bertahap di seluruh pintu lalu lintas di tanah air.

Guna mendukung implementasi joint inspection tersebut, pada Minggu (25/10) lalu, Bea Cukai Belawan menandatangani SOP Joint Inspection Karantina-Pabean untuk barang kategori risiko tinggi dan curah di Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA: Mari Bersyukur, Ada Kabar Sangat Menggembirakan dari Pak Doni

“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba penerapan pemeriksaan bersama SSm QC yang telah dilaksanakan sebelumnya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelepasan ekspor tujuh komoditas unggulan lainnya asal Provinsi Sumut, yakni cengkeh untuk Kanada, karet lempengan ke Cina dan India. Kemudian kopi biji ke AS dan Cina, lidi ke Pakistan, pinang biji ke Hongkong, India dan Iran, serai ke Malaysia, serta minyak sawit untuk memenuhi permintaan pasar ekspor di Turki dan Cina.

BACA JUGA: Fadli Zon: Pernyataan Macron Melukai Umat Islam

Sinergi yang telah dibangun dengan semua entitas akan terus ditingkatkan. “Dari sisi percepatan layanan, Barantan - Bea Cukai yang telah berada dalam National Logistic Ecosystem (NLE) telah menerapkan pemeriksaan bersama atau Joint Inspection," tutur Tri Utomo.

Sementara itu, dalam rangka optimalisasi penerapan SSm QC di Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (22/10), Bea Cukai setempat bersama Lembaga National Single Window (LNSW) mengadakan rapat evaluasi.

“Pembahasan tersebut juga dilakukan dengan melibatkan instansi terkait dan mengundang Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) guna membahas perkembangan dan kendala penerapan secara fisik maupun aplikasi SSm QC di Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto.

Sementara itu Direktur Penjaminan Mutu LNSW Ircham Habib memastikan dukungan LNSW kepada seluruh instansi untuk mengintegrasikan sistem.

Saat ini sedang dipersiapkan SSm QC pada SINSW generasi dua dengan sistem yang semakin baik tanpa harus menghentikan data yang sudah masuk melalui sistem pada generasi pertama.

"Diharapkan implementasi SSm QC ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan ekosistem logistik nasional," ucap Ircham.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler