jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare turut serta dalam pemusnahan barang bukti penindakan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Adapun pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Parepare pada Kamis (12/12).
BACA JUGA: Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
"Selain ikut memusnahkan barang barang bukti penindakan, kami juga berkesempatan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Dawny menyampaikan hadirnya Bea Cukai Parepare dalam kegiatan ini merupakan perwujudan sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya dalam rangka tugas pengawasan dan penegakan hukum.
BACA JUGA: Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Dia berharap sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Kejari Parepare dapat saling memperkuat peran masing-masing dalam mewujudkan sistem yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Keberhasilan kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi kemitraan yang harmonis antarinstansi," ujar Dawny. (mrk/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi