jpnn.com, RIAU - Bea Cukai membeberkan bukti keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, hasil kolaborasi bersama Ditresnarkoba Polda di wilayah Riau sebanyak lebih dari 50 kg narkotika berbagai jenis berhasil diamankan.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Synthetic Cannabinoid
“Bea Cukai tidak henti-hentinya mengupayakan agar peredaran narkotika tidak ada lagi di Indonesia," tegas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, Senin (20/9).
Firman menyampaikan, ada tiga kantor vertikal Bea Cukai merilis penindakan penyalahgunaan narkotika selama masa pandemi ini.
BACA JUGA: Bea Cukai Palangkaraya-BNN Ungkap Peredaran Narkotika di Kalimantan
Rilis penindakan pertama dari Bea Cukai Batam yang sampai dengan 31 Agustus berhasil melakukan 347 penindakan dengan total nilai tangkapan Rp 66,25 miliar, dan taksiran potensi kerugian negara Rp 18,63 miliar, 13 kasus di antaranya merupakan penindakan atas peredaran NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor).
Bea Cukai Batam telah mengamankan 8.932 gram sabu, 65.670 butir ekstasi, 220 butir happy five, 2,77 gram kokain sejumlah, 7,25 gram ganja, dan 5,80 gram tembakau gorila.
BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Tekan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkotika
Penindakan tembakau gorila merupakan penindakan terhadap barang kiriman yang akan dikirimkan dari Jakarta ke Batam,
Bea Cukai Bengkalis bersinergi bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Riau, Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Satpolair Polres Bengkalis juga berhasil menggagalkan upaya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 bungkus seberat 40 kg dan 9 bungkus seberat 9 kg pada Rabu (8/9).
Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai Bengkalis tentang adanya rencana penyelundupan.
Tim kemudian dibentuk dan memantau jalur laut maupun darat wilayah Bengkalis dan berhasil menangkap pelaku di laut dan darat bersama barang bukti yang dimaksud.
Firman mengajak kepada masyarakat berperan aktif dalam program War on Drugs, yaitu memberantas sindikat peredaran narkotika.
"Ini demi terlindunginya generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini," pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi