jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor kembali mengagalkan pengiriman narkotika psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur (BNNK Cianjur), tim gabungan melakukan penindakan di salah satu PJT yang beralamat di Kabupaten Cianjur, Rabu (08/09).
BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Edukasi Masyarakat Agar Kenali Ciri Rokok Ilegal
Mereka menemukan paket yang diduga berisi NPP.
“Kami lakukan berbekal informasi crawling dan analisis Kanwil Bea Cukai Aceh dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman barang melalui PJT berasal dari Bogor ke daerah Pacet, Kabupaten Cianjur dengan penerima berinisial W,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Jumat (10/09).
BACA JUGA: Sikat Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Lampung, Bea Cukai Selamatkan Miliaran Rupiah
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat 3 gram.
Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (jpnn)
BACA JUGA: Dua Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Berhasil Diungkap Petugas Bea Cukai
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Palangkaraya-BNN Ungkap Peredaran Narkotika di Kalimantan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian