jpnn.com, JAKARTA - Di tengah gejolak perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19, pemerintah dan dunia usaha harus bersinergi sebagai salah satu untuk memperkuat kondisi ekonomi.
Menyadari hal ini, Bea Cukai menggandeng para pelaku usaha untuk bersama-sama mendorong dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu cara yang ditempuh adalah melaksanakan program customs visit customer (CVC).
BACA JUGA: Sigap Mengawasi, Bea Cukai Lakukan Pencacahan Pita Cukai
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan selain untuk menjaga ekonomi, program CVC juga menjadi sarana untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara Bea Cukai dengan stakeholder.
Dia pun menyebutkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai yang telah mengunjungi dan membuka ruang diskusi dengan para pengguna jasa di daerah pelayanannya masing-masing selama bulan Februari dan Maret 2021.
BACA JUGA: Bea Cukai Malili Libas 3 Penyelundupan Narkotika dalam 1 Bulan
“Ada program CVC Bea Cukai Batam yang mengunjungi PT Adhi Mukti Persada, yaitu perusahaan pengolah hasil tembakau dan menjadi penyumbang cukai terbesar di tahun 2020 di wilayah kerja Bea Cukai Batam,” ujar Sudiro pada Selasa (16/3).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendiskusikan proses ekspor perusahaan. Sebanyak 60 persen produk PT Adhi Mukti Persada diekspor ke Thailand, sisanya dipasarkan di wilayah Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Kolinlamil Ikuti Asistensi Penyusunan Renlibat Kotama Operasi TNI 2022
Namun, pengiriman ekspor masih menggunakan mastercase, yaitu dua ratus mastercase dalam satu kali pengiriman.
“Lewat CVC tersebut, Bea Cukai Batam menyampaikan saran kepada perusahaan agar dapat menggunakan kontainer empat puluh feet pada saat mengirim barang untuk diekspor sehingga lebih murah dan efektif,” ujar Sudiro.
Dia yakin bahwa sinergi antara Bea Cukai dengan dunia usaha akan berdampak kepada peningkatan daya saing Indonesia di pasar dunia.
Lewat CVC pun menurut Sudiro Bea Cukai dapat menerima feedback atas kinerjanya guna mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan ke depan.
Dai mencontohkan pada saat Bea Cukai Karimun mengadakan CVC ke tiga perusahaan, yaitu PT Saipem Indonesia Karimun Yard, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Karimun Marine Shipyard (PT KMS), petugas Bea Cukai Karimun mengajak para stakeholder untuk saling bertukar sudut pandang, demi terciptanya kerja sama yang lebih baik lagi.
“Hal ini guna membangun kepercayaan stakeholder kepada Bea Cukai Karimun sebagai salah satu instansi yang mendukung berkembangnya investasi di Kabupaten Karimun,” kata Sudiro.
Selain itu, Bea Cukai Karimun juga membahas tentang proyeksi penerimaan negara yang dapat diberikan oleh stakeholder, demi tercapainya target negara.
Kesempatan kepada pengguna jasa untuk menyampaikan saran dan kritik terhadap prosedur kerja dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai juga diberikan Bea Cukai Tanjungpinang saat melaksanakan CVC ke PT Pertamina (PERSERO) Tanjung Uban.
Bea Cukai akan selalu siap mendengarkan saran dan memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa dan masyarakat.
Selain itu, lewat CVC tersebut Bea Cukai juga mengapresiasi kinerja dan kepatuhan PT Pertamina (PERSERO) Tanjung Uban sehingga bisa membantu Bea Cukai Tanjungpinang melampaui target penerimaan yang ditetapkan pada tahun 2020,” katanya.
Dia menambahkan kerja sama yang baik antara pelaku usaha dan Bea Cukai terbukti dapat mengoptimalkan penerimaan negara asalkan kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam implementasinya harus tepat sasaran dan para pengusaha harus pula bersedia dan mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.
“Untuk itu, dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara keduanya agar tercipta soliditas,” kata dia.
Soliditas ini pula lah yang disasar Bea Cukai Bengkulu saat melaksanakan CVC ke PT Jatim Propertindo Jaya (PT JPJ) yang merupakan salah satu perusahaan pengekspor cangkang terbesar di Bengkulu.
Tak berbeda, dalam CVC tersebut kedua pihak juga membahas mengenai kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh perusahaan dalam melakukan ekspor serta hal-hal yang bisa dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Bengkulu agar dapat mengoptimalkan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan.
Diskusi tentang ekspor, menurut Sudiro memang menjadi salah satu poin utama dalam CVC, karena seperti yang diketahui mendorong kinerja ekspor nasional merupakan cara Bea Cukai dalam melakukan pemulihan ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di kala pandemi.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich