Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT

Selasa, 30 April 2024 – 22:17 WIB
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Cahya Nugraha hadir sebagai narasumber dalam rapat sinergi antara Satpol PP di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (23/4). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi dalam program pembinaan industri merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kolaborasi pemerintah pusat dalam hal ini Bea Cukai dengan pemerintah daerah adalah bentuk sinergi yang nyata pada masa digitalisasi data sesuai tuntutan zaman.

BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main

Bea Cukai melalui unit vertikalnya, yaitu Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Yogyakarta melakukan kerja sama dalam program pembinaan industri untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan kerja sama ini adalah implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang diperoleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali

“DBHCHT adalah salah satu penerimaan daerah yang bersumber dari APBN yang ditransfer ke daerah penghasil cukai dan atau penghasil tembakau,” jelas Encep dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Cahya Nugraha hadir sebagai narasumber dalam rapat sinergi antara Satpol PP di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (23/4).

BACA JUGA: Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T

Dalam penyampaiannya, Cahya membahas beberapa materi penting, termasuk APBN 2024.

Selain itu, ia juga mengulas tentang sinergi dalam penegakan larangan rokok ilegal serta pemanfaatan DBHCHT.

“Hal ini merupakan komitmen untuk mendukung upaya penegakan peraturan yang efektif di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Cahya.

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta hadir dalam pembukaan kegiatan yang digelar Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Senin (22/4).

BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman menggandeng PT Sampoerna dalam melaksanakan pelatihan non-institusional sub-kejuruan dengan DBHCHT Kabupaten Sleman 2024 yang dilaksanakan pada 22 April hingga 13 Mei nanti.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman Sutiasih menyampaikan pelatihan kerja dengan DBHCHT untuk memberdayakan tenaga kerja atau karyawan pabrik rokok PT Sampoerna.

“DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan karyawan sehingga dapat menambah keterampilan maupun penghasilan,” ungkap Sutiasih. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler