Bea Cukai dan Pemda Fokuskan Pemanfaatan DBHCHT di Sektor Penegakan Hukum

Senin, 11 Juli 2022 – 20:15 WIB
Bea Cukai bersama pemda terus memanfaatkan DBHCHT untuk mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya menjalin koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan pemerintah daerah (pemda). 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (11/7) mengatakan alokasi dana 2 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau ini bertujuan mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. 

BACA JUGA: Bea Cukai Siap Dukung Produk Lokal Menuju Pasar Global

Dalam pelaksanaanya, fokus kebijakan penggunaan DBHCHT berubah sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.

"Dengan diterbitkannya PMK 215 pada 31 Desember 2021, terdapat perubahan besaran alokasi DBHCHT, yaitu untuk bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Perusahaan Ini Dapat Dukungan dari Bea Cukai lewat Program CVC

Sebagai tindak lanjut perubahan ini, Bea Cukai Purwakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, dan Kediri telah mengoordinasi rencana kerja penggunaan DBHCHT bersama pemda di wilayah pengawasan masing-masing. Pembahasan dikhususkan pada bidang penegakan hukum.

Bea Cukai dan pemda juga menekankan pentingnya penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum sesuai SE-4/BC/2022. 

BACA JUGA: Dua UMKM di Bogor dan Yogyakarta Dapat Bantuan Ekspor dari Bea Cukai, Mantap

Harapannya, pengelolaan DBHCHT 2022 lebih optimal dan pemda terus berkoordinasi dengan Bea Cukai.

"Kami melaksanakan focus group discussion untuk mengedukasi pemda mengenai penegakan hukum di bidang cukai, pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, sanksi pelanggaran cukai, serta gambaran pelaksanaan operasi,’’ ucapnya.

Kegiatan ini bertujuan menyeragamkan pemahaman tentang penegakan hukum di bidang cukai dan membangun kolaborasi yang baik antara Bea Cukai, pemprov, dan pemda dalam pengelolaan DBHCHT.

Hatta berharap langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Program pemanfaatan DBHCHT perlu dukungan dari berbagai pihak.

"Karena itu, mari berkoordinasi dengan tujuan membantu kesejahteraan, penegakan hukum, dan kesehatan masyarakat melalui DBHCHT," kata Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler