jpnn.com, BATAM - Bea Cukai menyelenggarakan program Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi para pelaku usaha.
Bea Cukai memberikan asistensi dan membuka ruang diskusi untuk membahas ekspor.
BACA JUGA: Dua UMKM di Bogor dan Yogyakarta Dapat Bantuan Ekspor dari Bea Cukai, Mantap
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana pada Jumat (8/7).
Dalam pelaksanaan program ini, Bea Cukai Batam, Juanda, dan Tanjungpinang telah mengunjungi tiga perusahaan berpotensi ekspor di wilayah pelayanan masing-masing.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda dan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Ekspor
“CVC merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pengguna jasa. Di Batam, Bea Cukai mengunjungi PT Rubycon Indonesia di Batamindo Industrial Park untuk mendukung peningkatan rasio ekspor terhadap impor, ‘’ ujarnya.
Bea Cukai Batam mendengarkan aspirasi perusahaan mengenai kendala yang ditemui saat melaksanakan kegiatan ekspor.
BACA JUGA: Bea Cukai Buka Peluang Pasar bagi UMKM agar Bisa Go International
Diketahui, PT Rubycon Indonesia berfokus pada manufaktur kapasitor listrik dan pada 2021 memiliki nilai ekspor Rp 1,96 triliun.
“Bea Cukai Batam terus mendorong peningkatan rasio ekspor terhadap impor, terutama kepada para pelaku usaha, minimal di angka rasio 1,5. Pemenuhan rasio tersebut juga menjadi indikator efektivitas atas fasilitas yang diberikan di kawasan bebas Batam,” ujarnya.
Bea Cukai Juanda melaksanakan CVC ke CV Unggul Putra Samudra (CV UPS). Perusahaan yang bergerak di bidang industri outdoor furniture ini bertanya soal peraturan kepabeanan, kendala yang terjadi saat customs clearance, serta memberikan apresiasi dan masukan.
“CV UPS bergerak di bidang impor maupun ekspor. CV UPS mengimpor berbagai jenis bahan dasar untuk kegiatan produksinya. Barang-barang yang diproduksi adalah mebel, seperti meja dan kursi untuk diekspor ke luar negeri,” kata Hatta.
Kantor lainnya yang gencar melaksanakan program CVC adalah Bea Cukai Tanjungpinang yang mengunjungi pengekspor kekayaan maritim Bintan.
“Dalam kegiatan CVC Bea Cukai Tanjungpinang, PT Bintan Intan Gemilang (PT BIG) berkesempatan memaparkan beberapa hal, seperti proses bisnis perusahaan, kendala apa yang dialami, dan mendiskusikan solusi atas masalah tersebut,” lanjutnya.
PT BIG bergerak di bidang penjualan ikan laut. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau, ini sebelumnya sering mengekspor produk perikanan ke Singapura, bahkan berhasil menembus pasar Tiongkok dan Australia.
“Bea Cukai mendukung penuh kegiatan ekspor perusahaan, baik dengan mengoptimalkan pelayanan dokumen maupun perizinan yang dipersyaratkan. Kami juga memberikan apresiasi kepada PT BIG karena mengekspor produk hasil perikanan ke luar negeri dan membuka peluang usaha para nelayan,” katanya.
Dia menegaskan Bea Cukai berupaya memberikan jawaban dan solusi atas kendala yang menghambat kegiatan ekspor dan impor perusahaan.
“Harapan kami, pelaku usaha dapat mengembangkan potensi ekspor dan bersaing di pasar internasional,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi