Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis

Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB
Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti menggagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi, yang seluruhnya diduga berasal dari Malaysia selama November 2024.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 7 November 2024 oleh tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Polres Bengkalis.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang

Operasi itu bermula dari informasi pada 4 November 2024 tentang pengiriman narkotika melalui perairan Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan patroli laut dan darat di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur

Pada dini hari, Kamis, 7 November 2024 pukul 02.00 WIB, tim berhasil menghentikan dua orang tersangka inisial F dan L di Jalan Lintas Dumai-Sungai Pakning.

Tersangka kedapatan membawa tiga tas ransel hitam yang masing-masing berisi 21,17 kg sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

BACA JUGA: Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Selanjutnya pada 9 November 2024, tim gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dengan total barang bukti 15,6 kg sabu.

Informasi awal tentang penyelundupan ini telah diperoleh tim sejak 1 November, yang kemudian diolah dan ditindaklanjuti dengan operasi pengintaian selama sembilan hari.

Akhirnya, pada Sabtu, 9 November 2024, tim gabungan mampu menindak satu tersangka berinisial H di Pelabuhan Penyebrangan Kanjau, Kabupaten Bengkalis.

Sabu seberat 15,6 kg ini dikemas dalam 16 bungkus kemasan berwarna hijau dengan merek CHINESE PIN WEI.

Kasus ketiga terjadi pada 12 November 2024 oleh tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia, tim pun segera melakukan pengejaran melalui jalur laut.

Operasi ini berakhir di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, tempat tim mengamankan sabu seberat 2,11 kg yang disimpan dalam dua bungkus teh hijau.

Menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani, ketiga operasi ini menjadi bukti kuat komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat menunjukkan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan, terutama di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada operasi lapangan, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi awal yang sangat penting bagi penggagalan penyelundupan,” tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler