Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar

Senin, 14 Oktober 2024 – 14:53 WIB
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp 10,7 miliar pada Selasa (8/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp 10,7 miliar.

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa (08/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya

Selanjutnya, pemusnahan secara keseluruhan dilaksanakan di kawasan PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Meirna Nurdini dalam keterangannya, Senin (14/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Gelar Pemusnahan Narkotika, Sebegini Banyaknya

Meirna mengungkapkan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Juni 2022 hingga Maret 2024 dengan total nilai barang mencapai Rp 10.777.975.100, dan potensi kerugian negara sebesar Rp5.569.264.678.

Dia merinci barang-barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau yang terdiri dari sigaret kretek dan tembakau iris dengan jumlah barang sebanyak 8.035.660 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan berbagai jenis dan merek sejumlah 936,3 liter.

BACA JUGA: Pengiriman 264.800 Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai, Segini Potensi Kerugian Negara

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan turut memberikan penghargaan kepada 18 pihak eksternal yang terlah berkontribusi aktif dan berdampak positif atas penyelenggaraan pemusnahan tersebut.

Meirna mengungkapkan pemusnahan BKC ilegal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara dengan mengedepankan sinergi antarinstansi.

“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Meirna. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler