jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Hal itu bertujuan untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran.
BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan
Adapun kegiatan itu dilakukan di sejumlah daerah seperti Bea Cukai Bogor dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT.
Kolaborasi antara Bea Cukai dan Satpol PP salah satunya terwujud melalui pelaksanaan rapat koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
BACA JUGA: Dukung Ekspor Boga Bahari, Bea Cukai Tangerang Beri Asistensi 2 Pelaku UMKM Ini
Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kota Depok berkoordinasi dalam penyusunan rencana kerja pengalokasian anggaran DBH CHT Kota Depok 2023.
"Kami juga menggelar diskusi dan dengar pendapat dengan harapan Satpol PP Kota Depok dapat mengelola anggaran DBH CHT secara efektif dan tepat sasaran," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Wahyu Setyono Widyobroto.
BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Ini
Sebelumnya, koordinasi juga dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dengan Satpol PP Provinsi NTB.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata dan Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Subhan Hasan membahas penggunaan DBH CHT tahun anggaran 2023 di bidang penegakan hukum program pemberantasan barang kena cukai ilegal serta bimbingan teknis Aplikasi SiRoLeg (Sistem Aplikasi Rokok Ilegal).
"Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai bersama Satpol PP dalam menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat akan semakin meningkat, sehingga dapat meningkatkan nilai DBH CHT setiap tahunnya dan tercipta persaingan usaha yang sehat untuk pelaku industri rokok di dalam negeri," ujar Susila. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Dalam Sebulan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Cegah Pencucian Uang Rp 5,1 Miliar
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian