jpnn.com, PURWAKARTA - Jutaan rokok ilegal dibakar dalam pemusnahan yang dilaksanakan Bea Cukai Purwakarta.
Dalam kegiatan yang bertujuan memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan, Bea Cukai Purwakarta juga memusnahkan ratusan botol yang berisi minuman keras (miras) ilegal.
BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman Kepabeanan, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepada Pelajar SMK
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan periode Desember 2021-Juli 2022.
“Dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Juli 2022, Bea Cukai Purwakarta telah melakukan 867 penindakan atas pelanggaran di bidang cukai,” ungkap Hatta melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Gandeng BP2MI Jatim, Bea Cukai Bekali Pengetahuan Kepabeanan Kepada Calon PMI
Hatta menyampaikan hasil penindakan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, yaitu kepolisian, TNI, kejaksaan, dan Satpol PP.
Dari penindakan secara sinergi yang telah dilakukan dalam kurun waktu tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 1.972.341 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Selain itu juga diamankan sebanyak 199.650 ml miras ilegal berbagai merek yang juga tidak dilekati pita cukai.
Total nilai barang hasil penindakan sebanyak itu diperkirakan mencapai Rp 998 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,18 miliar.
Bea Cukai Pantoloan juga memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol miras ilegal.
“Sebanyak 1.018.080 batang rokok dan 416 botol miras ilegal telah diamankan untuk kemudian dimusnahkan. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1.449.487.100,” sebut Hatta.
Melalui pemusnahan tersebut, Bea Cukai menjalankan salah satu fungsinya sebagai community protector yang merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.
"Namun perlu dicatat juga bahwa hasil penindakan ini tentu saja bukan merupakan hasil kerja sendiri, melainkan berasal dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi