jpnn.com, JAKARTA - Proses pertukaran data elektronik antara indonesia dengan korea telah memasuki babak final.
Setelah dilakukannya technical meeting pada Febuari lalu, Selasa (2/4) lalu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama dengan Indonesian Single Window meresmikan penandatanganan MoU Electronic - Certificate of Origin dengan pihak Korean Customs Services.
BACA JUGA: Presiden Resmikan KEK Bitung, Bea Cukai Pastikan Siap Mendukung
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini kedepannya akan memudahkan para pengguna jasa dalam menggunakan fasiltas FTA.
“Selain memudahkan ke depannya akan mengurangi biaya dan waktu dalam melakukan transaksi serta mencegah terjadinya pemalsuan atas Certificate of Origin (COO),” ungkap Heru.
BACA JUGA: Bea Cukai Tasikmalaya Deklarasikan Setop Rokok Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan berserta Kepala Pengelola Portal Indonesian Single Window, Djatmiko menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas koordinasi yang baik terhadap pihak KCS sehingga terselenggaranya penandatanganan MoU ini.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, Director of Korean Customs Services Yung-Moon menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan MoU E-COO ini dan mengharapkan kelancaran dalam proses ke depannya.(jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kontainer Pakaian Bekas Asal Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi