Bea Cukai Dorong Kinerja Ekspor Demi Perbaikan Ekonomi Akibat Pandemi

Rabu, 25 November 2020 – 18:42 WIB
Bea Cukai mendorong kinerja ekspor nasional demi optimalisasi program PEN. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah melakukan berbagai upaya optimalisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan prosedural maupun fiskal untuk mendorong kinerja ekspor nasional, yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingin UMKM Berani Ekspor Langsung dari Yogyakarta

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Padmoyo Tri Wikanto mengatakan Bea Cukai telah menyediakan berbagai kemudahan dan inovasi dalam pelayanan, seperti Single Submission, National Logistic Ecosystem, Electronic Data Interchange dan lainnya.

"Upaya ini diharapkan dapat mempercepat program PEN sehingga ekonomi Indonesia dapat segera bangkit dari kesulitan akibat pandemi Covid-19," kata Padmoyo saat menjadi pemateri Focus Group Discussion betema “Menemukan Peluang Ekspor Impor di Era Normal Baru”, yang digelar Bank Jateng bersama Kadin Kota Semarang, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Rangkul Pelaku Usaha Demi Pulihkan Ekonomi Nasional Melalui Ekspor

Bea Cukai bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mendorong potensi ekspor daerah.

Sinergi dan kolaborasi tersebut menyebabkan Bea Cukai dapat membuka rute ekspor langsung atau direct call export di beberapa daerah, kegiatan ekspor perdana, sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor, serta pelayanan bagi para pelaku usaha dengan beragam fasilitas kepabeanan. 

BACA JUGA: Realisasi Anggaran PEN hingga November Mencapai Rp 366,86 Triliun

Direct call export ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses logistik.

Sehingga dapat menumbuhkan minat investasi, serta peningkatkan ekspor untuk memajukan ekonomi, khususnya bagian tengah dan timur Indonesia tidak harus melakukan transit terlebih dahulu ke daerah lain sebelum sampai ke negara tujuan. (*rls/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler