Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Ekspor Produk

Jumat, 04 Februari 2022 – 22:00 WIB
Bea Cukai Yogyakarta menghadiri kegiatan rapat koordinasi Assets and Liabilities Committee Yogyakarta pada Jumat (28/1). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.

Bea Cukai turut mendorong pelaku usaha yang ekonominya terdampak untuk mengoptimalkan kegiatan ekspor di daerah.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda Terkait Pemanfaatan DBHCHT 2022

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, Bea Cukai telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung ekspor.

“Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat guna memfasilitasi para pelaku usaha yang ingin bertanya terkait prosedur ekspor. Utamanya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin melakukan ekspor,” tutur Hatta.

BACA JUGA: Bea Cukai Gresik Asistensi Ekspor Perdana Jeruk Nipis ke Dua Negeri Jiran Ini

Melalui kunjungan ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Provinsi Sulawesi Tengah ke Bea Cukai Pantoloan pada Rabu (26/1), Bea Cukai turut meningkatkan potensi ekspor Sulawesi Tengah dengan mengoptimalkan komoditas unggulan.

Hatta mengungkapkan, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya pertanian dan kelautan yang dapat diberdayakan untuk ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta menghadiri kegiatan rapat koordinasi Assets and Liabilities Committee (ALCo) Yogyakarta pada Jumat (28/1).

Salah satu yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah pemberdayaan UMKM di wilayah Yogyakarta.

Bea Cukai Yogyakarta mengungkapkan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi UMKM melalui kemudahan impor tujuan kspor.

“Bea Cukai Yogyakarta juga menyediakan konsultasi bagi para calon eksportir berupa klinik ekspor di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dan Rumah Solusi Ekspor di mal pelayanan publik. Para pelaku usaha dapat berkonsultasi soal prosedur ekspor dan impor melalui jbsc.jogjaprov.go.id,” ucap Hatta.

Bea Cukai Balikpapan bersama dinas perdagangan membentuk tim klinik ekspor melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-455/2021.

Tujuan dibentuknya tim ini adalah menciptakan integrasi dan pengoptimalan layanan satu pintu yang terjalin antarinstansi.

Layanan satu pintu ini diharapkan dapat mengubah persepsi pelaku usaha yang semula berpikir ekspor itu susah dan berbelit-belit ternyata dimudahkan.

“Dengan sinergi antarinstansi ini, kami berharap pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan optimal. Utamanya dapat mendorong komoditas unggulan daerah agar dipasarkan ke luar negeri,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler