Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda Terkait Pemanfaatan DBHCHT 2022

Jumat, 04 Februari 2022 – 21:24 WIB
Kegiatan koordinasi dilaksanakan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Dinas Perindustrian Jawa Tengah, serta Satpol PP Jawa Tengah. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Berbagai kegiatan koordinasi dan pertemuan dengan pemda dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mendiskusikan rencana kegiatan yang akan menggunakan DBHCHT pada 2022.

BACA JUGA: Bea Cukai Gresik Asistensi Ekspor Perdana Jeruk Nipis ke Dua Negeri Jiran Ini

Kegiatan koordinasi dilaksanakan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian Jawa Tengah, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

“Tujuan koordinasi ini adalah pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2022,” ungkap Muhamad Purwantoro, kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

BACA JUGA: Bea Cukai Jalin Sinergi Antarinstansi, Gagalkan Peredaran Narkotika, Top!

Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022 ini antara lain sosialisasi di bidang cukai, kunjungan ke sentra industri rokok, dan talk show radio.

“Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya produk-produk legal yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Purwantoro.

BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara

Untuk meningkatkan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) yang merupakan wadah pengumpulan, pelaporan, dan penyebaran informasi rokok ilegal yang terintegrasi.

Peningkatan sinergi juga dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan bersama Bupati Pasuruan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pasuruan.

DBHCHT juga dimanfaatkan lewat pengimplementasian aplikasi Sistem Penatausahaan Pita Cukai Bea Cukai Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Pasuruan menerima penghargaan dari bupati Pasuruan atas kontribusi dalam mendukung kegiatan pemanfaatan DBHCHT yang dilaksanakan Pemkab Pasuruan.

Bea Cukai Bengkalis juga melaksanakan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bengkalis. Tujuannya adalah mengoordinasikan pemanfaatan DBHCHT di wilayah Bengkalis.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, DBHCHT merupakan dana yang disalurkan ke daerah penghasil cukai.

“DBHCHT dapat dimanfaatkan antara lain untuk meningkatkan pengawasan di bidang cukai, kualitas bahan baku, dan kesejahteraan petani tembakau,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler