jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai terus mendorong perusahaan agar memiliki standar keamanan dan fasilitas mata rantai pasokan skala internasional dengan menjadi perusahaan bersertifikat Authorized Economic Operator (AEO).
Kali ini upaya tersebut direalisasikan Bea Cukai dengan melakukan pelatihan dan pendampingan kepada dua perusahaan di Jawa Timur.
BACA JUGA: Bea Cukai Kanwil Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk Perusahaan Ini
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan perusahaan yang telah berlabel AEO memiliki reputasi tinggi dalam ranah perdagangan internasional dan mendapatkan banyak fasilitas kepabeanan.
Di Pasuruan, Tim Monitoring dan Evaluasi AEO Bea Cukai melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap PT Yamaha Musical Products Indonesia (YMPI) di Pasuruan pada 13-16 September 2022.
BACA JUGA: Bea Cukai Hancurkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Daerah
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk memperpanjang sertifikat AEO yang diperbarui setiap lima tahun milik PT TMPI.
Selain tim dari kantor Pusat Bea Cukai, kegiatan ini turut dihadiri Bea Cukai Tanjung Perak, Juanda, dan Pasuruan.
BACA JUGA: Patroli Laut Bea Cukai Batam Bergerak, Gagalkan Penyelundupan 600 KL Solar dari Malaysia
PT YMPI memproduksi alat musik tiup, seperti flute, pianika, klarinet, venova, saxophone dan recorder.
“Dengan memanfaatkan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, produk PT YMPI tidak hanya dipasarkan di Indonesia, tetapi juga diekspor ke mancanegara,” kata Hatta.
“Kami merasakan banyak manfaat dengan sertifikasi AEO ini, proses impor ekspor lancar, prosedur perpajakan juga semakin cepat,” ungkap Arief Sukamto, Direktur HR/GA PT YMPI.
Sementara itu, di Surabaya (27/9), Bea Cukai Tanjung Perak memberikan training dan refreshment terkait fasilitas AEO kepada pegawai di PT Indra Jaya Swastika.
PT Indra Jaya Swastika merupakan perusahaan bersertifikasi AEO yang bergerak di bidang pusat logistik berikat (PLB), tempat penimbunan (TP), warehousing, customs broker, dan trucking/pengangkut.
“Tujuan dari pelatihan AEO adalah sebagai bentuk internalisasi kepada auditor internal dan semua karyawan dengan harapan perusahaan menjaga kualitas yang sudah memiliki standar tinggi dan tetap menjaga kriteria-kriteria yang menjadi kewajiban perusahaan bersertifikat AEO. Selain itu, meminimalkan terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan di bidang kepabeanan,” ujar Hatta.
Hatta menegaskan, dengan adanya berbagai kegiatan ini, perusahaan bersertifikat AEO diharapkan mempertahankan dan meningkatkan kualitas serta makin tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi