Bea Cukai Dukung PEN dengan Fasilitas Kemudahan Berusaha

Selasa, 08 Juni 2021 – 17:24 WIB
Bea Cukai mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan fasilitas kemudahan berusaha. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan fasilitas kemudahan berusaha.

Hal itu sebagai wujud peran serta Bea Caukai dalam PEN dan menjalankan tugas sebagai trade facilitator.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Peraturan Terbaru Terkait Kepabeanan

Bea Cukai kembali berikan izin beberapa kemudahan fasilitas yang dilakukan oleh beberapa kantor vertikal.

Dengan adanya pemberian izin fasilitas kemudahan ini, para pelaku usaha dapat memaksimalkan proses bisnis yang dilakukan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Bergerak, 16 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jatim Disita

Selain itu, memberikan kemudahan bagi Bea Cukai untuk mengawasi dan melayani pengguna jasa.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga R Syarif Hidayat mengatakan bahwa pemberian izin atas kemudahan berusaha ini merupakan upaya keberlanjutan pihaknya mendukung PEN serta dukungan atas usaha di berbagai daerah.

BACA JUGA: Jenderal Andika Memberikan Kejutan Istimewa, Pratu Romi Langsung Nervous

“Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha. Seperti halnya yang kami lakukan di beberapa daerah kali ini, menjadi bukti hadirnya Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan yang dilakukan pengguna jasa,” ungkap Syarif.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Jatim I, yang memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Royal Oriental Raplastex yang bergerak di bidang industri barang plastik.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Muhamad Purwantoro mengatakan izin fasilitas KITE diberikan untuk mendorong kinerja ekspor dalam rangka program PEN.

“Fasilitas KITE ini merupakan fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional,” ungkapnya

Pemberian fasilitas kemudahan juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dengan memberikan fasilitas Gudang Berikat kepada PT Sahabat Bilal Berjaya.

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan transhipment bahan pangan pertama yang ada di perbatasan Indonesia–Malaysia.

Dengan beroperasinya Gudang Berikat ini, diharapkan mampu menimbulkan dampak ekonomi positif khususnya di Kabupaten Nunukan, yang merupakan salah satu kabupaten di ujung terluar Indonesia.

Selain itu, juga mendorong penyerapan tenaga kerja setempat, beroperasinya keagenan kapal, pemakaian sewa lahan untuk gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan dan retribusi yang lain, serta optimis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Selain memberikan fasilitas kemudahan berusaha, Bea Cukai juga menerima diskusi dari para penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Gudang Berikat di wilayah Bandung, Jawa Barat, di bawah naungan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB).

Diskusi dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui keberlangsungan dan kemajuan geliat usaha Kawasan Berikat di wilayah Bandung Raya.

Syarif menurutkan pemerintah telah merilis berbagai program PEN yang menawarkan beberapa keringanan dan insentif kepada para pelaku usaha dengan memenuhi persyaratan dan kondisi yang berlaku.

"Perlu diketahui, Bea Cukai di mana pun juga siap untuk mendukung dan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasanya,” tutup Syarif. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler