jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif menggandeng pelaku usaha untuk mengetahui fasilitas dan prosedur ekspor. Upaya itu dalam rangka mendukung peningkatan ekspor produk unggulan daerah.
Bea Cukai melakukan edukasi berupa kelas ekspor, sharing session, customs visit customer, serta klinik ekspor bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
BACA JUGA: Manfaatkan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Yogyakarta, Perusahaan ini Ekspor 9 Ton APD ke Belgia
Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait yang menangani ekspor mengadakan kelas ekspor untuk pelaku UMKM yang selama 3 hari, dimulai pada Selasa (22/6).
Kelas ini bertujuan memberikan pembekalan teknis di bidang ekspor serta mendorong perluasan akses pasar global bagi pengusaha.
BACA JUGA: Bea Cukai Jatim I Menggagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta
Kelas ekspor yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pelaku UMKM binaan Bank Indonesia, serta asosiasi UMKM Sumut.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi trigger untuk lahirnya eksportir baru dari Sumut,” ungkap Plt Kakanwil Bea Cukai Sumut Ambang Priyonggo.
BACA JUGA: Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
KPU Bea Cukai Soekarno Hatta turut meningkatkan potensi penerimaan negara di masa pandemi Covid-19 melalui rangkaian program ekspor produk UMKM.
Bea Cukai mengundang pihak ground handling di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, mengadakan sharing session terkait alur prosedur pelaksanaan ekspor dan manajemen logistik.
Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II Purnomo sebagai narasumber pada kegiatan ini mengatakan bahwa KPU Bea Cukai Soekarno Hatta memiliki program untuk meningkatkan kontribusi ekspor, dengan melibatkan pelaku UKM dan UMKM di Provinsi Banten.
Menurut dia, untuk mewujudkan program itu, tentunya diperlukan sinergi dan komitmen dari semua pihak, seperti tim ground handling bandara.
“Semoga kami bisa lebih luas mengedukasi tata laksana serta biaya ekspor kepada pelaku usaha, sehingga nantinya akan lebih banyak pelaku UKM dan UMKM yang melakukan ekspor,” harapnya.
Sementara itu, melihat besarnya profil investasi para pelaku usaha wilayah Bogor, Jawa Barat, di bidang ekspor, Bea Cukai Bogor menawarkan Klinik Ekspor sebagai wadah bagi perusahaan dan industri kecil menengah untuk berkonsultasi terkait kegiatan ekspor.
Salah satu pengguna jasa, PT Abbot, telah menggunakan fasilitas ini dan berkonsultasi langsung dengan Kepala Seksi Pelayanan Kepabean dan Cukai VI Sasmita, terkait fasilitas kepabeanan yang dapat digunakan untuk melakukan ekspor.
Menurut Sasmita, karena PT Abbot merupakan perusahaan di bidang farmasi yang memproduksi berbagai jenis obat atau produk kesehatan, dan saat ini hendak melaksanakan ekspor, maka ada dua fasilitas kepabeanan yang mungkin dapat digunakan. “Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan atau kawasan berikat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-160/PMK.04/2018,” jelas Sasmita.
Bea Cukai Luwuk juga mendatangi langsung beberapa pengguna jasa untuk memberikan layanan Klinik Ekspor. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan kendala yang dihadapi pengguna jasa untuk ekspor, serta memberikan konsultasi terkait ekspor.
Sisi lain, dalam upaya mendukung ekspor produk unggulan dari Pamekasan, Bea Cukai Madura menghadiri penandatanganan MoU PR Ayunda dengan PT Panca Tobacco, terkait hal pemasaran baik di dalam dan di luar negeri.
Kepala Seksi PKC dan Duktek Bea Cukai Madur Ako Rako Kembaren mengatakan bahwa ini merupakan awal yang baik bagi PR Ayunda berkembang dan menggali potensi pasar internasional. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy