Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

Selasa, 22 Juni 2021 – 21:30 WIB
Bea Cukai terus berupaya maksimal memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan melalui sosialisasi. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya maksimal memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan melalui sosialisasi.

Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan talkshow seputar ekspor dan impor lewat radio.

BACA JUGA: BPJamsostek Jakarta Slipi Gencar Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Berbagai persoalan dibahas antara lain peraturan terkait ekspor dan impor, cara registrasi, prosedur pelaksanaan, manfaat, serta fasilitas yang akan didapat.

Talkshow bertujuan menyosialisasikan bahwa ekspor dan impor itu dari sisi peraturan mudah dimengerti dan prosedur mudah dijalani.

BACA JUGA: Komisi III DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Skandal Impor Emas Triliunan Rupiah

Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang Indo Corpora.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di ruang aula LPK Bintang Indo Corpora.

BACA JUGA: Optimalkan Upaya Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hukum, Bea Cukai Gandeng Berbagai Instansi

Topik yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai yang berhubungan langsung dengan para PMI nantinya.

Antara lain ketentuan mengenai barang bawaan penumpang, barang kiriman dari luar negeri, dan registrasi IMEI.

Bea Cukai Bekasi dalam rangka koordinasi dan bimbingan kepatuhan terhadap perusahaan mitra utama (MITA) kepabeanan menggelar sharing session secara daring.

Dalam sharing session ini disampaikan kewajiban dan mekanisme monitoring dan evaluasi MITA kepabeanan dan dilanjutkan sesi diskusi untuk menampung masukan dari perusahaan terkait penyusunan perubahan regulasi berdasarkan implementasi peraturan di lapangan.

Bea Cukai Marunda kembali mengadakan asistensi kepada pengguna jasa terkait aktivasi modul Ceisa TPB.

Asistensi dan monitoring modul TPB terbaru kepada para pengusaha penerima fasilitas TPB berlangsung selama 5 hari kerja.

“Asistensi yang kami berikan berupa instalasi dan aktivasi modul TPB. Selain itu, juga diberikan tutorial cara mencadangkan data dari modul TPB. Mencadangkan data tidak hanya berguna dalam mencegah cyber attack, tetapi juga berjaga-jaga apabila suatu hari data atau file dibutuhkan kembali,” ujar Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Marunda Hendra Yerison.

Bea Cukai Belawan menyosialisasikan implementasi single submisson joint inspection quarantine customs (SSm JIQC) pemasukan hasil perikanan.

Sosialisasi secara luring kali ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pihak terkait lainnya.

SSm JIQC ini merupakan bagian kecil dari program nasional yang ada pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Dengan menghilangkan repetisi pengurusan dokumen di beberapa instansi, SSm JIQC dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Belawan.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan pada era industri 4.0 ini, sistem otomasi dan pertukaran data berkembang dengan pesat.

Dia menambahkan bahwa Bea Cukai terus mengembangkan sistem otomasi untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jasa untuk menjalankan usahanya.

"Tidak berhenti pada SSm JIQC, Bea Cukai juga mengembangkan dan menyempurnakan DO online, SP2 online, dan SSm Pengangkut demi terciptanya ekosistem logistik nasional yang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkas dia. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler