jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai di sejumlah wilayah di Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan proses bisnis.
Program tersebut dilakukan untuk memberikan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kepabeanan.
BACA JUGA: Rokok Ilegal Makin Merajalela, Bea Cukai Sidoarjo Dapat Tangkapan Besar Lagi nih
Bea Cukai Lampung mengadakan acara untuk membahas ketentuan terbaru terkait larangan ekspor produk CPO dan turunannya.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyakarat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana aturan larangan itu bisa berimbas pada pasokan minyak goreng dalam negeri.
BACA JUGA: Bea Cukai Datangi Para Penerima Fasilitas Kepabeanan, Lihat Apa yang Dilakukan
Karena itu, dia berharap para pelaku usaha bisa secara merata dan adil, dengan mempertimbangkan selalu kepentingan masyarakat.
"Ini beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar, agar kondisi perekonomian masyarakat dapat lebih baik dan sejahtera," kata Hatta.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersama BNN Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkoba, Pelaku Tertunduk
Bea Cukai Tasikmalaya diberikan kepercayaan oleh Komandan Wing Pendidikan 600 Pembekalan Tuntuk memberikan pengetahuan kepada Suspa Pengadaan TNI AU.
Kegiatan pembekalan itu dilaksanakan selama dua hari sejak 11 sampai 12 Mei 2022 dengan materi seputar ketentuan ekspor, impor, dan pengetahuan umum kepabeanan dan cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Budhi Irawan mengatakan sangat penting TNI AU Suspa Pengadaan ini perlu dibekali pengetahuan kepabeanan dan cukai.
Sebab, tidak sedikit barang-barang militer ini merupakan barang impor.
“Tugas dan fungsi kami salah satunya adalah memberikan pengetahuan tentang kepabeanan dan cukai kepada masyarakat," ujar Budhi Irawan.
Dia berharap dengan semakin banyak orang yang mengetahui tentang kepabeanan dan cukai akan memberikan efek positif, yaitu semakin baiknya citra institusi kami di mata masyarakat.
Sementara itu, Bea Cukai Pantoloan memberikan informasi pemanfaatan perizinan dan non perizinan perdagangan luar negeri serta surat keterangan asal (SKA).
Bea Cukai menyatakan akan selalu terbuka dan siap menjemput bola untuk melakukan asistensi dan bimbingan kemudahan kegiatan ekspor maupun impor bagi para pelaku usaha.
Bea Cukai Batam undang sebanyak 29 pelaku usaha untuk berdiskusi langsung mengenai rencana penerapan sistem otomasi pelayanan kepabeanan dan cukai di Pulau Sambu-Belakang Padang.
Kegiatan itu dikemas dalam tajuk Sosialisasi Otomasi Pelayanan di Pulau Sambu-Belakang Padang.
Tujuannya, untuk membangun konstruksi proses bisnis dan cara bekerja sama agar semua tujuan, baik milik pemerintah maupun milik pelaku usaha bisa tercapai.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan pemerintah dengan pelaku bisnis, atau bisa kita bilang sebagai Customs to Business Partnership," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo.
Bea Cukai Batam juga menampung seluruh masukan dari para pelaku usaha untuk penerapan sistem otomasi ini.
“Selama ini proses masih dilakukan manual, biasanya satu hari kerja dokumen sudah siap. Kami harap dengan adanya sistem yang baru ini proses pengurusan dokumen akan semakin cepat lagi,” ungkap Eka, salah satu pelaku usaha yang hadir. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng TNI-Polri, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Bidang Kepabeanan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian