Rokok Ilegal Makin Merajalela, Bea Cukai Sidoarjo Dapat Tangkapan Besar Lagi nih

Kamis, 19 Mei 2022 – 21:28 WIB
Tumpukan barang bukti yang disita petugas Bea Cukai Sidoarjo yang berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo dapat tangkapan besar lagi setelah melancarkan aksi penindakan rokok ilegal yang makin merajalela.

Tak tanggung-tanggung, dua upaya pengiriman barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok berpita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai/rokok polos digagalkan.

BACA JUGA: Covid-19 Kembali Merajalela, China Malah Salahkan Tetangga-tetangganya

Pengungkapan dua kasus tersebut berselang tidak sampai seminggu.

Kabar terkini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agung yang menyebutkan jajarannya baru saja menggagalkan pengiriman 480 ribu batang rokok berpita cukai palsu yang dikemas dalam 30 karton digagalkan saat kendaraan yang mengangkut melintas di Jalan Kenjeran, Surabaya.

BACA JUGA: Anak Muda Harus Berani Melawan Manipulasi Industri Rokok

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agung, pada Kamis (19/05) mengungkapkan pada tanggal 17 Mei 2022, petugas menggagalkan pengiriman 480.000 batang rokok berpita cukai palsu yang dikemas dalam tiga puluh buah karton di Jalan Kenjeran, Surabaya.

"Nilai barang bukti yang diamankan ditaksir sejumlah Rp 547,2 juta dan kerugian negara yang berhasil dihindari dari distribusi rokok ilegal ini sebesar Rp 288 juga," beber Pantjoro Agung, Kamis (19/5).

BACA JUGA: Bea Cukai Mengungkap Ciri Rokok Ilegal, Begini Cara Mengenalinya

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (14/5), petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman 160 ribu batang rokok yang dikemas dalam 10 karton.

Diperkirakan nilai barang sebesar Rp 182,4 juta dan kerugian negara yang dapat dihindari dari distribusi rokok ilegal ini ditaksir mencapai Rp 96 juta.

"Pengiriman kedua rokok polos tersebut menggunakan moda transportasi bus yang melintas di ruas tol Surabaya-Mojokerto," ungkapnya.

Pantjoro menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna menjaring pelaku lainnya sekaligus mengantisipasi modus distribusi lain.

Dia juga meyakinkan dalam setiap penindakan, petugas Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan proses administrasi penindakan dengan menerbitkan surat bukti penindakan dan berita acara pendukung lainnya.

Penegakan hukum yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan ini merupakan bukti upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindungi masyrakat dari bahaya barang ilegal.

"Penindakan ini juga berguna mengamankan penerimaan negara di sektor cukai dan membantu keberlangsungan industri rokok yang legal di Indonesia dengan memberikan iklim persaingan usaha yang sehat," tegas Pantjoro Agung. (mrk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler