Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh

Senin, 06 Mei 2024 – 21:08 WIB
Bea Cukai Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, ACEH - Bea Cukai Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh mengagalkan importasi ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. 

Dari operasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti berupa 96 dan 36 bungkus teh hijau asal Thailand, 2 unit mesin Yamaha dalam kondisi bekas, 1 karton sparepart motor Triumph dalam kondisi bekas, 5 karton sparepart Harley Davidson dalam kondisi bekas, dan 3 karung pakaian bekas.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor

Umumnya, barang-barang impor tersebut ditegah karena termasuk barang yang dilarang dan dibatasi pemasukannya ke Indonesia.

Penanggung jawab atas barang tersebut tidak mengantungi izin yang disyaratkan oleh kementerian/lembaga terkait.

BACA JUGA: Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas


Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan pihaknya mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel yang digunakan penyelundup sebagai sarana pengangkut.

"Atas penindakan ini, kami telah menerbitkan surat bukti penindakan, berita acara pemeriksaan, dan berita acara penegahan pada tanggal 20 April 2024," ujar dia.

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik

Barang hasil penindakan tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut.

Menurut Sulaiman, pihaknya berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian negara.

Dia menyatakan apresiasi kepada tim gabungan yang berperan dalam penindakan ini.

"Kami berterima kasih kepada Satgas BAIS yang telah membantu Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang impor ilegal," pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler